Teknologi
Rabu, 27 Januari 2016 - 21:55 WIB

APLIKASI TERBARU : Ada Konten Panas, Telkom Blokir Netfilx

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Netflix (Istimewa/Slashgeear)

Aplikasi terbaru video streaming Netflix diblokir Telkom. Mengapa?

Solopos.com, SOLO — Layanan video streaming Netflix dipastikan tak akan bisa diakses melalui broadband Indihome, Wifi.id, dan akses seluler Telkomsel karena telah resmi diblokir oleh Telkom Group.

Advertisement

Telkom memutuskan memblokir layanan Netflix mulai 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB. “Per tadi malam Netflix diblokir,” ujar Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom, Jemy Cofindo, dilansir Detik, Rabu (27/1/2016).

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Konsumer Telkom, Dian Rachmawan, juga mengatakan Netflix diblokir karena dianggap tidak memenuhi regulasi di Indonesia dan banyak memuat konten berbau pornografi.

Advertisement

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Konsumer Telkom, Dian Rachmawan, juga mengatakan Netflix diblokir karena dianggap tidak memenuhi regulasi di Indonesia dan banyak memuat konten berbau pornografi.

“Kami ini Badan Usaha Milik Negara, harus menjadi contoh dan menegakkan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam berbisnis. Kita maunya kalau berbisnis itu harus mematuhi aturan Indonesia,” tegasnya.

Dijelaskannya, apabila ada kerja sama antara Netflix dan Telkom maka konten yang mengandung kekerasan dan pornografi bisa tersaring untuk pelanggan IndiHome, wifi.id, dan Telkomsel.

Advertisement

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara memberikan kelonggaran bagi Netflix memenuhi aturan di Indonesia sebelum habis masa promosinya yakni 7 Februari mendatang.

Ia mengatakan Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Opsi lain yang ditawarkan adalah Netflix harus memiliki izin sebagai penyelenggara penyedia konten.

Operator, khususnya penyelenggara fixed broadband yang menawarkan paket data unlimited, dalam posisi paling merana dengan kehadiran Netflix karena OTT ini haus bandwidth. Soalnya, untuk streaming film HD tiap satu jam bisa menyedot kuota data hingga 3 GB.

Advertisement

Di Singapura, Netflix bekerja sama dengan SingTel dan Starhub. Hal yang sama juga terjadi di Italia dengan Telecom Italia.

Sementara di Vietnam, sedang dalam kajian akan dilakukan pemblokiran oleh regulator setempat dengan alasan yang sama di Indonesia, belum memiliki lisensi dan filterisasi konten.

“Di luar negeri Netflix melakukan kerja sama dengan beberapa operator, masa di sini tidak? Padahal, jika kerja sama dengan operator lokal banyak manfaat didapatkan kedua belah pihak,” pungkas Dian.

Advertisement

Sebelumnya, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menuturkan pemerintah siap mewadahi layanan ini dalam bentuk regulasi.

“Netflix akan diwadahi dari sisi regulasi karena ada kepentingan masyarakat yang harus diproteksi terutama dari sisi konten,” ujar Rudiantara belum lama ini.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA itu juga menuturkan nantinya setelah konten di Netflix dapat dikontrol, pemerintah dapat meminta Netflix untuk menjadi Badan Usaha Tetap (BUT).

Netflix adalah salah satu penyedia layanan televisi internet terbesar yang ada di dunia. Lewat layanan Netflix, pelanggan dapat menonton konten film atau serial TV favorit kapan saja,  di mana saja, termasuk dari perangkat yang terkoneksi Internet.

Tak hanya itu, salah satu keunggulan Netflix adalah pelanggan diberi kemudahan untuk mengatur konten yang ingin ditonton. Bahkan, semua itu dapat dinikmati tanpa iklan atau komitmen tambahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif