Soloraya
Minggu, 3 Januari 2016 - 15:15 WIB

PENATAAN PKL BOYOLALI : Pemkab akan Bikin Perda, PKL Khawatir Terbebani

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan PKL berjualan di Alun-alun kompleks perkantoran Pemkab Boyolali, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Boyolali, Sabtu (2/1/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Boyolali dilakukan dengan merancang perda terkait penataan PKL.

Solopos.com, BOYOLALI – Rencana Pemerintah Kabupaten Boyolali membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) membikin resah sejumlah PKL di Kota Susu. Mereka khawatir jika perda itu disahkan akan membebani PKL karena harus membayar retribusi.

Advertisement

Salah seorang PKL di Boyolali, Sumiro, mengatakan seharusnya Pemkab sebelum membuat aturan semacam Perda PKL harus melibatkan PKL untuk dimintai pendapat dan usulan.

“Kami baru tahu Pemkab berencana membuat Perda PKL dari media. Sementara kami sebagai objek sasaran yang diatur dalam perda itu tidak pernah dilibatkan sama sekali,” ujar Sumiro yang berjualan mainan anak di Alun-alun Kompleks Perkantoran Pemkab Boyolali, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Sabtu (2/1/2016).

Ia khawatir jika perda itu ujung-ujungnya untuk pemasukan PAD [Pendapatan Asli Daerah] akan membebani PKL.

Advertisement

“Pendapatan kami berjualan setiap hari tidak menentu sehingga jika ditarik retribusi sangat keberatan. Kalau pun memang ada penarikan retribusi bagi PKL nilainya tidak sampai di atas Rp500/hari,” kata dia.

Senada diugkap PKL lainnya yang berjualan di Simpang Lima di bawah Patung Arjuna Wijaya, Karsono. Menurut dia, yang perlu di atur dalam Perda PKL seharusnya adalah soal pembuatan kawasan khusus PKL terutama di kawasan wisata.

“Kalau Pemkab ingin menarik retribusi seharusnya lebih dulu membuatkan tempat khusus PKL seperti di Solo di Manahan. Saya kurang setuju jika semua PKL ditarik retribusi,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Boyolali, Suyitno, mengatakan akan mengusulkan Perda tentang pengelolaan PKL di Boyolali. Pembuatan perda itu dilatar belakangi karena jumlah PKL di Boyolali setiap tahun terus bertambah sehingga perlu dilakukan pengawasan PKL dengan membuat Perda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif