Soloraya
Senin, 9 November 2015 - 15:35 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Polisi Bekuk 2 Tersangka Curat di Kantor TDC Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan. (Solopos)

Pencurian Wonogiri yang terjadi di Kantor TDC berhasil diungkap oleh polisi.

Solopos.com, WONOGIRI – Aparat kepolisian membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) di Kantor Telkomsel Distribution Center (TDC), Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Advertisement

Mereka adalah Slamet Gunawan Edi, 41, warga Jalan Raya Hankam, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Mulyadi alias Ujang, 36, seorang buruh warga Jalan Timpang Timur No. 50, Cilincing, Jakarta Utara.

Dua tersangka yang juga residivis itu ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan kedua tersangka hasil kerja sama antara anggota reskrim Polres Wonogiri dengan Polda Jateng.

Advertisement

Dua tersangka yang juga residivis itu ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan kedua tersangka hasil kerja sama antara anggota reskrim Polres Wonogiri dengan Polda Jateng.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung didampingi Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan ditemui Espos di kantornya, Senin (9/11/2015).

“Kedua pelaku masuk jaringan lintasprovinsi spesialis pencurian brangkas. Kedua tersangka residivis kasus curat. Keduanya ditangkap pada 25 Oktober sekitar pukul 05.15 WIB,” ujar Kapolres.

Advertisement

Dia menjelaskan pengambilalihan penanganan kasus curat oleh penyidik Polda Jateng karena tersangka masuk jaringan lintasprovinsi.

Sebelumnya, anggota reskrim Polsek Selogiri mengamankan berbagai barang bukti dari tempat kejadian. Di antaranya, dua buah handphone, satu set kemeja, brankas yang ditemukan di ladang warga Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Juga, sebuah spanduk, sebuah gembok, peralatan mencuri seperti gunting, gergaji serta uang tunai dengan mata uang dolar dan yuan Hongkong. Uang tunai yang diamankan sebanyak 20 lembar yang masing-masing senilai US$100 dan sejumlah 40 lembar uang yuan Hong Kong dengan masing-masing senilai 100 yuan.

Advertisement

Aksi pencurian terjadi di Kantor TDC Wonogiri Jl. RM Said No. 5, Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada 20 September sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku curat di TDC Wonogiri berjumlah empat orang seperti disampaikan saksi.

Pelaku berhasil memasuki kantor dengan menjebol pintu lipat besi kantor. Pelaku juga sempat merusak perangkat alarm yang ada di ruang depan kantor.

Penemuan brankas di ladang milik Sukat, 70, warga Dusun Jurug, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri menambah barang bukti yang diamankan penyidik.

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : Pencurian Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif