Soloraya
Jumat, 6 November 2015 - 12:15 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : Cegah Penyimpangan Keuangan Daerah, Kejari Wonogiri Bentuk TP4D

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Dwi Setyo Budi Utomo, melantik TP4D di kantor Kejaksaan Negeri Wonogiri, Kamis (5/11/2015). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pemberantasan korupsi dilakukan dengan membentuk tim untuk mengawal pelaksanaan keuangan daerah.

Solopos.com, WONOGIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). Tim tersebut bertugas melakukan sosialisasi hukum kepada SKPD atau penyelenggara keuangan daerah.

Advertisement

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Dwi Setyo Budi Utomo, pembentukan TP4D mengacu pada Inpres No. 7/2015 yang mengatur mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tim tersebut dibentuk hampir di semua daerah. Tugasnya adalah memberikan sosialisasi, menerima konsultasi, memberikan penerangan dan penyuluhan terkait hukum kepada SKPD atau penyelenggara keuangan daerah.

“Harapannya, melalui tim tersebut dapat mencegah terjadinya korupsi,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya sebelum melantik TP4D, Kamis (5/11/2015).

Advertisement

Menurutnya keberadaan tim tersebut bukan untuk mengintervensi kegiatan di pemerintahan, namun lebih kepada langkah antisipasi agar apa yang dijalankan pemerintah daerah tidak menyimpang dari aturan.

“Jadi tidak perlu merasa terintervensi, kami sebatas sosialisasi, konsultasi. Penyelenggaraan [keuangan] tetap mereka [pemkab]. Tapi ketika ada penyimpangan sehingga negara rugi, tetap kami tindak,” kata dia.

Dia mengatakan saat ini Wonogiri tergolong wilayah dengan kasus korupsi cukup rendah. Pada tahun ini, Kejaksaan Negeri hanya menangani empat kasus korupsi.

Advertisement

“Keberadaan tim ini diharapkan dapat menekan jumlah tersebut, sehingga Wonogiri bersih dari kasus korupsi,” kata dia.

TP4D dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonogiri, Ahmad Muchlis. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi di setiap SKPD.

“Kami akan melakukan sosialisasi. Jika mereka sudah tahu, diharapkan mereka bisa datang untuk konsultasi jika ada yang meragukan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif