Jateng
Jumat, 9 Oktober 2015 - 19:50 WIB

USAHA KECIL MENENGAH : Pemkot Pekalongan Bantu Patenkan Merek Dagang UKM

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pameran kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Usaha kecil menengah (UMK) di Pekalongan akan dibantu Pemkot setempat dalam pengurusan merek dagang.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membantu mematenkan sekitar 100 merek dagang hasil kreasi pelaku usaha kecil menengah.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Kamis (8/10/2015), mengatakan selain sekitar 100 merek dagang, pemkot juga membantu mematenkan 30 hak cipta motif batik tenun.

“Kami akan daftarkan hasil kreasi pelaku UKM dan batik tenun ini ke kantor Hak Kekayaan Inteletual (Haki) secara gratis melalui program sosialisasi dan fasilitasi merek, serta hak cipta dari Kementrian Koperasi dan UMKM,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Edi Haryoso mengaku pengajuan hak paten ini belum tentu seluruhnya bisa mendapatkan merek dan hak cipta resmi.

Advertisement

Jika merek dagang tersebut sudah digunakan oleh pihak lain, kata dia, maka harus dilakukan penggantian dan akan dikembalikan ke pengusaha yang bersangkutan.

Ia mengatakan saat ini kesadaran pelaku usaha mematenkan merek dagangnya sudah relatif meningkat sehingga hal ini bisa mengamankan hasil produk agar tidak ditiru oleh pelaku usaha lainnya.

“Terbukti sampai saat ini sudah ada 100-an pelaku usaha yang sudah memiliki merek dan hak cipta sendiri baik yang melalui bantuan pemerintah maupun dengan biaya sendiri,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif