News
Jumat, 9 Oktober 2015 - 22:30 WIB

POLEMIK PG COLOMADU : Arsip Mangkunegaran Ini Menunjukkan PG Colomadu Tak Pernah Dimiliki Keraton Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar (JIBI/Solopos/Dok)

Polemik PG Colomadu muncul karena klaim Yayasan Surokarto Hadiningrat. Padahal, PG ini di bawah kendali Mangkunegaran sebelum diambil alih pemerintah.

Solopos.com, SOLO — Pabrik Gula (PG) Colomadu merupakan satu dari dua pabrik gula yang dibangun Mangkunegoro IV yang termasyhur di masa kejayaan Mangkunegaran. Sejarah panjang bisnis pabrik gula Mangkunegaran bahkan sempat mencapai puncaknya sebelum diambil alih pemerintah dan akhirnya dikelola PTPN IX.

Advertisement

Berdasarkan salinan Inventaris Mangkunagoro (Mangkunegoro) IV (1853-1881) yang disimpan di Reksa Pustaka Puro Mangkunegaran, dijelaskan Pangeran Adipati Aryo Prabu Prangwadana ditetapkan sebagai KGPAA Mangkunegoro IV pada 16 Agustus 1857 silam. Baca: Yayasan Surokarto Klaim Miliki Sertifikat HM PG Colomadu.

Dalam arsip yang dibukukan pada 2002 itu, disebutkan bahwa masa pemerintahan Mangkunegoro IV mencapai banyak kemajuan di bidang pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan. Salah satu keberhasilannya bisa ditengok dengan pendirian sejumlah pabrik gula di wilayah kekuasaannya.

“Melihat keberhasilan Belanda yang banyak memperoleh keuntungan di bidang perkebunan, beliau mengikuti contoh tersebut untuk membuat Mangkunegaran kaya. Berbagai budidaya perkebunan seperti nila, ulat sutera, teh, sampai kina. Namun hasil yang paling memuaskan adalah gula dan kopi,” tulis arsip tersebut.

Advertisement

Dijelaskan dari hasil keuntungan perkebunan tersebut dibangun Pabrik Gula Colomadu pada 8 Desember 1861. Gelagat bisnis yang maju membuat usaha Mangkunegoro IV waktu itu dikembangkan dengan membuat pabrik gula yang lebih besar dan modern yang diberi nama Pabrik Gula Tasikmadu pada 11 Juni 1871.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil keuntungan yang melimpah dari bisnis tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperluas Pendapa Ageng dengan hiasan lampu Kristal (1862) dan membangun Bangsal Tosan yang seluruh materialnya dipesan dari Jerman (1875), membangun taman dengan hiasan patung yang dipesan dari Eropa, pendirian Gedung Puwasana, Dirgasana, sampai Kavaleri.

“Dengan banyaknya pembangunan yang dilakukan, masa pemerintahan Mangkunagoro IV disebut Zaman Pembangunan,” ulas arsip itu.

Advertisement

M.Ng. Supriyanto Waluyo, selaku Yang Menjalankan Tugas Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, mengemukakan saat ini sepengetahuannya, status bekas PG Colomadu masih milik pemerintah yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.

“Kalau melihat sejarahnya, itu [PG Colomadu] yang membangun Mangkunagoro [Mangkunegoro] IV. Setelah itu ada Haminte Kota Surakarta [pada 1947], aset yang dulunya milik Puro Mangkunegaran diminta pemerintah. Kalau tidak diserahkan, kami dicap pemberontak waktu itu. Setahu saya, sampai sekarang itu masih milik pemerintah,” katanya ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (9/10/2015) siang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif