Soloraya
Selasa, 22 September 2015 - 14:15 WIB

IDUL ADHA 2015 : PNS Pemkot Solo Diberi Kelonggaran Satu Jam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BERJABAT TANGAN

Idul Adha 2015, Pemkot Solo menetapkan kelonggaran satu jam untuk yang melaksanakan Salat Id, Rabu (23/9/2015).

Solopos.com, SOLO–Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak diliburkan dan tetap diwajibkan masuk seperti hari biasa, meski sebagian umat Islam sudah merayakan Idhul Adha pada Rabu (23/9/2015).

Advertisement

Pemkot hanya memberi kelonggaran bagi PNS satu jam dari biasanya masuk kerja pukul 07.00 WIB. Keputusan ini untuk memberi toleransi kepada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu (23/9/2015).

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mewanti-wanti kepada PNS tidak bolos kerja pada hari tersebut. “Sesuai aturan hari libur Idul Adha itu jatuh pada Kamis [24/9/2015]. Jadi tetap mengacu aturan saja. Kalau besok PNS mau salat Id silakan, asalkan tetap masuk kerja,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (22/9/2015).

Budi mengatakan keputusan PNS tetap masuk kerja seperti biasa pada hari itu sudah disampaikan saat apel pagi. Ia berharap PNS mematuhi aturan tersebut. Pemkot, lanjutnya, tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat libur Idul Adha jatuh pada Kamis.
Sesuai rencana Salat Idul Adha akan dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo. Namun jika ada PNS yang akan melaksanakan salat Id pada Rabu, tetap diberikan toleransi. PNS diberikan waktu untuk melaksanakan salat Id, dan kemudian masuk kerja seperti hari biasa.

Advertisement

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengatakan tidak melayangkan surat edaran ihwal pelaksanaan Salat Id tersebut.

Ia mengatakan abdi negara ini diberikan kelonggaran masing-masing untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan. Hanya seluruh PNS tetap masih masuk bekerja.

“Jika ada PNS yang akan menyembelih hewan kurban, silakan saja. Tapi tetap harus taat aturan, karena bukan hari libur,” kata dia.

Advertisement

Hari justru memberi saran penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada hari libur Idul Adha, mengingat penyembelihan kurban pada hari tasyrik masih ada tiga hari ke depan.

“Ini hanya saran karena Rabu memang PNS tidak libur,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif