Soloraya
Senin, 21 September 2015 - 16:40 WIB

PEMBUNUHAN SRAGEN : Kenal Korban 5 Bulan, Ditolak Diajak Kencan, Nyawa Yuni Melayang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanisius Andika Andri, 28, (berpenutup wajah dan diborgol tangannya) mengikuti gelar perkara kasus pembunuhan yang dilakukannya di Mapolres Sragen, Senin (21/9/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pembunuhan Sragen, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Sri Wahyuni.

Solopos.com, SRAGEN–Penyidik Polres Sragen akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sri Wahyuni, 44, yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan persawahan tak jauh dari Kampung Kendal, RT 002/RW 007, Kelurahan Nglorog, Sragen, Minggu (13/9/2015) lalu.

Advertisement

Pelaku bernama Kanisius Andika Andri, 28, warga Mojomulyo, RT 002/RW 009, Sragen Kulon, Sragen. Pembunuhan terhadap warga asal Tegalsari, RT 012, Ketro, Kecamatan Tanon, Sragen, dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena ajakan kencannya ditolak.

“Saya kenal dia lima bulan lalu. Kami bertemu di dekat [swalayan] Harmony. Sejak saat itu kami saling kenal. Kami biasa berkomunikasi melalui telepon,” kata Andika ketika ditemui wartawan saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Senin (21/9/2015).

Advertisement

“Saya kenal dia lima bulan lalu. Kami bertemu di dekat [swalayan] Harmony. Sejak saat itu kami saling kenal. Kami biasa berkomunikasi melalui telepon,” kata Andika ketika ditemui wartawan saat gelar perkara di Mapolres Sragen, Senin (21/9/2015).

Diakui Andika, pembunuhan terhadap Yuni tidak direncanakan. Dia memang biasa membawa pisau dapur yang disimpan di jok sepeda motor Yamaha Alfa berpelat nomor AD 3112 ME miliknya. Pisau itu digunakan pemuda pengangguran itu untuk berjaga-jaga.

Andika mengaku kesal saat ajakan kencan ditolak Yuni. Merasa sakit hati, Andika mengambil pisau dapur lalu tanpa ampun menghujamkannya ke tubuh Yuni hingga nyawanya melayang.

Advertisement

“Saya ajak kencan [bercinta] tidak mau. Katanya dia malah habis kencan dengan laki-laki lain. Itu yang membuat saya sakit hati,” papar dia dengan nada terbata-bata.

Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Nglangon pada Minggu (20/9/2015) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah mengetahui identitas korban, polisi berhasil mengorek keterangan tentang siapa saja yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Advertisement

“Kesimpulan kami mengerucut pada dia [pelaku]. Sebelum dibunuh, korban bertemu pelaku di dekat Harmony. Mereka sempat minum di warung. Saat itu, pelaku mengajak korban kencan, tapi ajakan itu ditolak. Mereka akhirnya jalan-jalan menggunakan sepeda motor,” papar Ari Wibowo.

Ari Wibowo menjelaskan korban mengalami luka di tiga lokasi akibat sayatan pisau. Namun, luka paling mematikan berada di bagian leher. Ari Wibowo mengakui penangkapan terhadap pelaku lebih mudah daripada mengungkap identitas korban. Hal itu karena korban dikenal tidak pernah membawa kartu identitas ke manapun ia pergi.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu sendirian. Soal adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat, masih kami dalami [selidiki],” terangnya.

Advertisement

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif