Soloraya
Kamis, 3 September 2015 - 06:10 WIB

PILKADA WONOGIRI 2015 : DPS Ditetapkan, Ratusan Nama Ganda

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri Divisi Data dan Informasi, Agus Wibowo, mengecek data nama ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Wonogiri di layar komputernya. Foto diambil di Kantor KPU Wonogiri, Rabu (2/9/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri 2015 sudah ditetapkan daftar pemilih sementara. Ratusan nama terdeteksi ganda.

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Wonogiri, Rabu (2/9/2015). DPS ditetapkan 873.274 pemilih. Dari jumlah itu, ratusan nama terdeteksi ganda.

Advertisement

DPS Pilkada Wonogiri 2015 lebih rendah dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 yang berjumlah 905.345 orang atau berkurang 32.071 pemilih. DPS tersebut selanjutnya akan ditempel di tempat strategis di Kabupaten Wonogiri agar masyarakat bisa ikut memperbaiki data.

Komisioner KPU Wonogiri Divisi Data dan Informasi, Agus Wibowo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (2/9/2015), memperkirakan jumlah riil pemilih Pilkada Wonogiri 2015 kurang dari DPS tersebut. Hal itu karena banyak nama ganda.

Dia mencontohkan di empat desa/kelurahan di Kecamatan Wonogiri terdeteksi 411 nama ganda. Satu nama terdaftar di dua tempat pemungutan suara atau lebih. Ke-411 nama ganda itu tersebar di Kelurahan Wonoboyo sebanyak 120 nama, Desa Bulusulur 73 nama, Kelurahan Giriwono 97 nama, dan Kelurahan Wuryorejo 121 nama.

Advertisement

“Nama ganda itu tercatat di satu kecamatan, satu kabupaten bahkan di luar kabupaten. Seperti nama Aninda Suryaningsih tercatat di Kabupaten Pemalang dan Wonogiri. Nama, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan sama. Juga nama Noviana tercatat di tiga lokasi, dua nama tercatat di Kelurahan Wonoboyo dengan TPS berbeda dan satu lagi tercatat di Kabupaten Sukoharjo,” terang Agus.

Dia memastikan nama-nama ganda itu akan diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Wonogiri 2015. “Masyarakat bisa mengkritisi DPS hingga 19 September 2015 mendatang atau yang bersangkutan proaktif memberitahukan kepada penyelenggara pemilu untuk memutuskan satu tempat,” imbuh Agus.

Sementara itu, DPS yang ditetapkan, Rabu, terdiri atas 432.174 pemilih laki-laki dan 441.100 pemilih perempuan. Agus mengatakan KPU segera berkoordinasi dengan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan se-Wonogiri untuk menyisir nama ganda atau permasalahan lain dalam DPS.

Advertisement

Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Purnomo, menegaskan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) punya tiga wewenang, yakni mencoret, mencatat, dan mengoreksi saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“PPDP mendatangi rumah calon pemilih. Jika nama yang ada di daftar tidak ada di rumah tersebut ya dicoret, jika orangnya ada tetapi namanya keliru ya koreksi dan dibetulkan. Demikian juga apabila ada orang namun belum tercatat di daftar, dicatat,” urai Joko.

Mantan Ketua KPU Wonogiri ini menjelaskan pemilih yang belum tercatat pada daftar pemilih pada hari H bisa menggunakan hak pilih. Mereka hanya perlu menunjukkan KTP dan menggunakan hak pilih di TPS terdekat. Namun, pemilih tersebut harus mencatatkan namanya terlebih dahulu kepada petugas TPS.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif