Soloraya
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 03:40 WIB

PERJUDIAN BOYOLALI : Tambang Capjiki Beromset Rp200.000 Per Jam Dikosek Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Boyolali, perjudian Baros beromset Rp200.000 per jam dikukut polisi.

Solopos.com, BOYOLALI–Tambang judi Capjiki beromset Rp200.000 per jam, Mursidi alias Mursid, 53, berhasil diciduk petugas kepolisian resor (Polres) Boyolali pada Kamis (20/8/2015) sekitar pukul 13.30 WIB di Dukuh Baros, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali.

Advertisement

Mursid yang merupakan warga Dukuh Ngaru-Aru, Desa Ngaru-Aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali tersebut mengaku tergiur melakukan perjudian untuk menambah penghasilan. Petani yang juga sebagai pekerja proyek tersebut mengaku omset yang diperolehnya dari hasil perjudian Capjiki tak dapat dibilang remeh.

Omset sekitar Rp200.000 perjam mampu dikumpulkannya. Dalam sehari, sekitar Rp700.000 ada di genggaman. Diakuinya, dari hasil tersebut, 8% komisi didapatnya.  “Sehari tidak tentu berapa jam, yang pasti hasilnya memang tinggi,” ungkap dia saat dijumpai Solopos.com, Rabu (26/8/2015).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pada Rabu (19/8/2015) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian capjiki di Dukuh Baros, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali.  Keesokan harinya, Kamis (20/8/2015), petugas Polres Boyolali langsung menyelidiki ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.

Advertisement

Pelaku tertangkap tangan saat menunggu pemasang yang akan membeli kupon capjiki. Petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti kemudian menggiringnya ke Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan pelaku terbukti melanggar Pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian. “Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa uang senilai Rp420.000, lima bendel keplek penjualan kupon judi capjiki , enam lembar kertas Sonji ramalan, dan barang-barang bukti lainnya,” ungkap dia saat dijumpai Solopos.com di Mapolres Boyolali, Rabu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif