News
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 01:20 WIB

HARGA MINYAK DUNIA : Pemerintah Koreksi Target Produksi Migas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Minyak Dunia JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harga minyak dunia yang turun diikuti dengan koreksi target produksi migas.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melakukan koreksi terhadap target pertumbuhan produksi minyak dan gas (migas) pada 2015 sebesar 0,05%.

Advertisement

Asisten Deputi Produktivitas Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Andi Novianto mengungkapkan, harga minyak dunia yang turun mempengaruhi produksi dikoreksi dari 6% menjadi 5,5%.

“Hal itu dilakukan karena harga minyak dunia masih rendah yakni US$40 per barel,” ujar dia di sela-sela sosialisasi Extractive Industries Transparency Iniciative (EITI) Indonesia di Hotel Novotel Jogja, Kamis (27/8/2015).

Andi mengatakan, koreksi tersebut juga didasarkan dari nilai transaksi selama semester satu 2015 yang hanya sebesar 4,7%. Meskipun produksi masih berlangsung, tidak dipungkiri jika ada penurunan. Pasalnya, dalam kondisi saat ini, banyak perusahaan yang cenderung menunda untuk membuka eksplorasi baru.

Advertisement

“Kondisi perekonomian saat ini sedang melemah. Tidak hanya Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Permintaan juga turun karena negara tujuan juga terdampak pelemahan ekonomi,” ujar dia.

Transparansi Laporan
Dalam kesempatan itu, Ketua Sekretariat EITI Indonesia ini menjelaskan ada sekitar 5.000 usaha pertambangan di Indonesia. Di mana hanya sekitar 70 perusahaan yang memberikan kontribusi sebesar 90% untuk negara. Sementara, untuk perusahaan lain masih dalam skala kecil. Menurutnya, transparansi laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan itu sudah sangat baik.

Ia menjelaskan, perusahaan yang wajib melaporkan adalah perusahaan yang memberikan royalti lebih dari Rp25 miliar kepada negara. Menurutnya, untuk perusahaan yang bergerak di sektor migas, sudah memberikan laporan untuk 2013 sebanyak 90%, sedangkan yang bergerak di sektor mineral dan batubara (minerba) baru 75%. “Laporan yang kami analisa tahun kerja minus dua tahun. Jadi, pada 2015, kami menggarap laporan 2013,” ujar dia.

Advertisement

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada pembaruan standar EITI. Dalam pembaruan tersebut, akan dilihat pula soal perizinan dan produksi. Tidak hanya melihat jumlah dana. Tujuan dari laporan tersebut untuk melihat apakah perusahaan memberikan kontribusi sesuai dengan perjanjian kontrak. “Tujuannya, agar Pemerintah dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” imbuh dia.

Selain itu, dari hasil analisa tersebut bisa digunakan untuk arah kebijakan yang akan diambil. Misalnya, jika ada perusahaan yang nilai royaltinya semakin besar, namun pajaknya semakin kecil, bisa saja ada sesuatu yang tidak beres. “Dari situ kita bisa mengaji dan mengambil langkah yang tepat,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif