Soloraya
Minggu, 23 Agustus 2015 - 19:30 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Masih 17 Tahun, Gadis Wonogiri Curi Motor Gurunya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencurian di Wonogiri kali ini dilakukan oleh siswi SMK berusia 17 tahun.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang gadis berinisial EPA, 17, siswi salah satu SMK di Wonogiri, nekat mencuri sepeda motor milik gurunya. Sepeda motor hasil curian diberikan kepada pamannya dan akan dijual untuk biaya hidup sehari-hari.

Advertisement

Namun, penjualan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 3186 KR curian itu digagalkan petugas. Sepeda motor milik korban Hariyanto, 51, warga Wonokarto, Kecamatan Wonogiri ini, langsung disita polisi. Alhasil, si gadis dan pamannya, Gr, 21, kini hidup di balik terali besi.

Kepada petugas di Polres Wonogiri, Sabtu (22/8/2015), tersangka Gr bercerita dua spion dan warna dasar sepeda motor sengaja diganti agar tidak diketahui pemilik. “Uang hasil penjualan sepeda motor akan kami bagi berdua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Gurinto.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, menjelaskan kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Tersangka EPA dijerat pasal pencurian namun dengan perlakuan anak-anak karena usianya masih di bawah umur. Sedangkan tersangka Gr dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah.

Advertisement

“Tersangka EPA sudah mengikuti persidangan anak-anak sedangkan tersangka Gr dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun,” ujar Kapolres. Ditambahkan oleh Kasatreskrim, tersangka Gr ditangkap 9 Agustus lalu atau sehari setelah peristiwa pencurian.

“Modus pencurian, tersangka EPA tidur di rumah korban. Pada 8 Agustus, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka EPA mengirim SMS kepada pamannya untuk memberitahu dirinya akan datang. Minggu [9/8/2015] dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka EPA memenuhi janji datang ke rumah tersangka Gr dengan membawa sepeda motor milik gurunya.”

Tersangka Gr, ujarnya, sempat menanyakan perihal sepeda motor yang dibawa tersangka EPA. “Setelah keduanya melakukan perbincangan, tersangka EPA minta diantarkan kembali ke rumah gurunya. Namun, sepeda motor milik korban Hariyanti tetap dibawa tersangka Gr untuk diganti warna dan spion.”

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasatreskrim, warna awal sepeda motor milik korban berwarna biru tetapi diganti warna silver. “Usai penggantian warna dan spion, tersanga Gurinto pergi ke Solo untuk menawarkan sepeda motor tetapi keburu ditangkap resmob Wonogiri.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif