News
Minggu, 23 Agustus 2015 - 16:00 WIB

AFTA 2015 : Tak Sepenuhnya Bebas, Inilah Komoditas yang Tetap Kena Bea Masuk

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas di Tanjung Priok (JIBI/Bisnis/Dok)

AFTA 2015 segera diberlakukan. Namun, beberapa komoditas tetap dikenai bea masuk di tengah perdagangan bebas ASEAN itu.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia berhasil meyakinkan para negara anggota ASEAN bahwa penempatan minuman beralkohol (minol) tetap dalam kelompok General Exemption List (GEL), pada Pertemuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council ke-29. Selain itu, beberapa komoditas juga tetap dikenakan bea masuk.

Advertisement

Dengan demikian, minol tetap diberlakukan bea masuk. “Keberhasilan ini merupakan upaya Pemeritah untuk melindungi moral dan budaya masyarakat Indonesia, serta dampak negatif dari minuman beralkohol,” tegas Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam siaran pers, Minggu (23/8/2015).

Perjuangan mempertahankan pengenaan bea masuk minol, menurut Thomas, sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaaan, peredaran, penjualan minuman beralkohol.

Advertisement

Perjuangan mempertahankan pengenaan bea masuk minol, menurut Thomas, sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaaan, peredaran, penjualan minuman beralkohol.

Selain Minol, Indonesia juga telah berhasil mempertahankan beras dan gula untuk tetap dapat dikenakan tarif atau bea masuk karena kedua komoditas tersebut merupakan produk strategis dan sensitf bagi Indonesia.

Bea masuk yang diterapkan masing-masing sebesar 20% untuk beras, 10% untuk gula rafinasi, dan 5% untuk gula mentah.

Advertisement

ASEAN juga juga menyepakati pelaksanaan penerapan live implementation dari ASEAN Single Window (ASW) di akhir tahun 2015.

Para menteri juga menggarisbawahi tentang pentingnya Sertifikasi Mandiri diberlakukan di ASEAN dan menyetujui perpanjangan masa pelaksanaan skema pilot project Sertifikasi Mandiri hingga tahun 2016.

“Ini tentunya akan memberikan manfaat maksimal kepada para pelaku usaha,” imbuh Thomas.

Advertisement

Lebih lanjut, para menteri juga menyampaikan dukungannya atas upaya ASEAN dalam membangun mekanisme untuk lebih mendisiplinkan kebijakan-kebijakan nontarif yang bersifat menghambat perdagangan (NTBs).

Salah satunya melalui pelaksanaan proyek ASEAN Solutions for Investments, Services and Trade (ASSIST) untuk mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada.

“Saat ini, Indonesia sedang dalam proses koordinasi dalam negeri untuk penunjukan koordinator nasional Non-Tariff Measures (NTMs), fasilitasi perdagangan dan ASSIST yang melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga,” jelas Thomas.

Advertisement

Negara Anggota ASEAN diharapkan dapat memaksimalkan upayanya untuk terus mengatasi permasalahan yang muncul terkait NTMs di tingkat implementasi melalui pemanfaatan mekanisme ASSIST karena akan berdampak besar pada perdagangan barang intra-Pertemuan AEM-AFTA Council ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi ASEAN untuk memastikan tercapainya liberalisasi perdagangan barang di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif