Soloraya
Selasa, 4 Agustus 2015 - 00:45 WIB

PILKADA WONOGIRI 2015 : Protes Yusub Mental, HW Sah Didukung Demokrat

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota tim pasangan calon bupati-calon wakil bupati, Hamid Noor Yasin-Wawan Setya Nugraha, telah memasang baliho di lokasi strategis di Kecamatan Wonogiri, Minggu (2/8/2015). Namun pada Senin (3/8/2015), kata-kata Coblos Atine dan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati di baliho itu ditutup. Mereka beralasan menunggu tahapan penetapan calon oleh KPU Wonogiri. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri 2015 yang diwarnai dengan protes pasangan Yusub tak mengubah tahapan pilkada.

Solopos.com, WONOGIRI — Penyataan keberatan pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Yuli Handoko-Subandi (Yusub), mental alias tidak mengubah tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menyatakan menolak surat keberatan yang disampaikan Jumat (31/7/2015), setelah mendapat kepastian rekomendasi DPP Partai Demokrat hanya diberikan kepada pasangan Hamid Noor Yasin-Wawan Setya Nugraha (HW).

Kepastian itu diperoleh setelah Komisioner KPU Wonogiri, Joko Wuryanto dan Bambang Tetuko, memverifikasi surat rekomendasi tersebut ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Advertisement

Kepastian itu diperoleh setelah Komisioner KPU Wonogiri, Joko Wuryanto dan Bambang Tetuko, memverifikasi surat rekomendasi tersebut ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

“Kesimpangsiuran dua surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat sudah ada jawaban. Dua komisioner [KPU Wonogiri], Sabtu (1/8/2015), ke DPP Partai Demokrat untuk verifikasi. Dalam laporan lisan disebutkan surat yang diterima KPU saat pendaftaran sah,” kata Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (3/8/2015).

Mat Nawir menjelaskan surat rekomendasi bagi HW asli. Selain itu, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat keputusan terkait pencabutan surat rekomendasi kepada pasangan Yusub.

Advertisement

“Kami juga sudah konsultasi dengan komisioner KPU pusat dan KPU Jawa Tengah agar penelitian berkas pencalonan dan syarat calon diverifikasi. KPU pusat dan KPU Jawa Tengah menyarankan surat keberatan dari Yuli-Subandi dijawab sesuai mekanisme,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Mat Nawir menyatakan surat jawaban diberikan kepada Yusub, Senin malam. “KPU tak punya alasan hukum untuk mencabut Partai Demokrat sebagai partai pengusung HW.”

Pada bagian lain Mat Nawir menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan empat calon sudah diterima. Hasil tersebut ditambah penelitian berkas diplenokan, Senin malam. “Hasilnya akan disampaikan kepada masing-masing calon besok [Selasa],” ujar Mat Nawir.

Advertisement

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPC Partai Demokrat Wonogiri, Tinggeng, mempersilakan pasangan Yusub mengajukan gugatan karena hal itu adalah hak setiap warga negara. Dia menegaskan saat pihaknya menyerahkan surat rekomendasi kepada HW terdapat kalimat yang menyebut pencabutan surat rekomendasi terdahulu.

“Di surat bernomor 460 terdapat kata-kata pencabutan dan membatalkan surat bernomor 339,” tegas dia.

Sementara itu, penggantian isi rekomendasi memunculkan isu surat rekomendasi baru diharga Rp1,5 miliar. Namun, Tinggeng dengan tegas membantah isu tersebut. “Rumor itu tidak benar dan saya belum pernah mendengar,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif