Jateng
Kamis, 23 Juli 2015 - 16:50 WIB

INFO MUDIK: Menhub Minta Aparat Kepolisian Memperketat Aturan Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemacetan pantura di kawasan perbatasan Tegal-Brebes, Selasa (14/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Oky Lukmansyah/dok)

Info mudik Menteri Perhubungan menilai tingginya angka kecelakaan jalu darat harus disikapi kepolisian.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai aparat kepolisian harus memperketat aturan khususnya bagi pengemudi kendaraan pribadi.

Advertisement

“Masih tingginya angka kecelakaan jalur darat yang melibatkan kendaraan pribadi ini harus disikapi oleh kepolisian,” katanya di Semarang, Kamis (23/7/2015).

Menurutnya beberapa kejadian di jalan raya yang harus lebih ditanggapi di antaranya pengemudi yang berkendara di atas kecepatan rata-rata dan pengemudi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Penerapan tilang oleh kepolisian di jalan raya harus lebih ketat. Dalam hal ini, saya meminta penerapan keselamatan transportasi umum dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan pantauan yang dilakukan langsung oleh Jonan di sejumlah ruang publik khususnya penyedia transportasi umum, diakuinya masih terdapat sejumlah pelanggaran yang terkesan kecil namun dampaknya dapat membahayakan keselamatan banyak orang.

“Misalnya kemarin saat ke Terminal Terboyo saya mendapati salah satu bus ternyata alat spedometernya mati. Seharusnya kendaraan umum yang seperti itu tidak boleh jalan dan tidak boleh ada toleransi,” katanya.

Menurutnya pengemudi maupun pemilik kendaraan umum harus mengutamakan keselamatan, begitu juga mengemudi kendaraan pribadi.

Advertisement

“Dalam hal ini ketertiban pengguna jalan raya harus diutamakan, terutama untuk pengemudi kendaraan pribadi roda dua,” katanya.

Menurutnya, fasilitas mudik gratis dapat mengurangi jumlah pengedara roda dua di jalan raya. Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, langkah tersebut juga dapat meminimalisasi angka kecelakaan di jalan raya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif