News
Selasa, 14 Juli 2015 - 20:30 WIB

PENYERANGAN TEMPAT IBADAH : Ratusan Polisi Gagalkan Penyerangan Gereja di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat menghentikan sejumlah anggota ormas yang memaksa masuk ke jalan menuju Gereja Baptis Indonesia Saman, Selasa (14/7/2015). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Penyerangan tempat ibadah kembali terjadi di DIY. Sebuah gereja di Bantul nyaris menjadi sasaran.

Solopos.com, BANTUL — Ratusan aparat dari Polres Bantul menggagalkan penyerangan gereja yang dilakukan Front Jihad Islam (FJI), Selasa (14/7/2015) sore. Ormas tersebut menuntut agar Gereja Baptis Indonesia (GBI) Saman ditutup lantaran belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Advertisement

Puluhan massa FJI mendatangi lokasi Gereja Baptis Indonesia Saman di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul. Namun sejak pukul 14.00 WIB, lebih dari 100 aparat dari Polsek Sewon dan Polres Bantul telah berjaga di lokasi.

Ratusan polisi membentuk pagar betis untuk mencegah massa ormas menuju gereja. Aparat menghentikan kendaraan ormas dan menyita sejumlah alat pemukul berupa tongkat besi. Komandan Laskar Jihad FJI Abdurahman mengatakan massa menuntut proses peribadatan digereja itu dihentikan dan papan nama gereja dicabut.

“Polri sudah bilang, rumah tinggal tidak boleh jadi tempat ibadah. Ayo kita masuk, terserah mau ditangkap,” teriak Abdurahman.

Advertisement

Sejumlah aparat kemudian melobi perwakilan ormas agar menghentikan aksinya. Hingga kemudian massa sepakat bubar setelah tiba waktu berbuka puasa. Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Bantul Kompol Qori Handoko menyatakan, lembaganya tidak dapat mencabut begitu saja papan nama Gereja Baptis Indonesia Saman lantaran otoritas gereja kini tengah mengurus izin.

“Kami hanya memfasilitasi mengamankan supaya tidak ada bentrok. Soal masukan ormas akan kami sampaikan ke Pemkab Bantul yang lebih berwenang,” terang Qori kepada massa ormas. Menurut Qori, masalah gereja Baptis Indonesia Saman sudah dibahas di tingkat pemerintah. Peribadatan di gereja itu sementara dihentikan selama perizinan belum turun.

Kapolsek Sewon, Kompol Heru Setiawan, mengatakan pihak gereja kini tengah mengurus IMB untuk keperluan pendirian gereja. Perizinan belum lengkap karena masih menunggu persetujuan masyarakat setempat. “Karena ada warga yang pro dan kontra dengan pendirian gereja itu. Jadi masih proses. Kalau dari Pemkab juga Forum Kerukunan Umat Beragama [FKUB] sebenarnya tidak masalah asal syarat dilengkapi,” terang Heru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif