Jogja
Minggu, 5 Juli 2015 - 15:20 WIB

PEMKAB SLEMAN : Perangkat Desa Harus Sisir Warga Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyandang disabilitas berangkat sekolah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Sleman terus mendukung program wajib belajar sembilan tahun dengan memberikan bantuan bagi warga miskin.

Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman mendukung anak usia sekolah wajib menuntaskan pendidikan. Untuk itu, Bupati Sleman Sri Purnomo meminta kepada para perangkat desa di Kabupaten Sleman untuk menyisir anak-anak usia sekolah di wilayahnya masing-masing.

Advertisement

Penyisiran ini dilakukan agar di Sleman tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah.

“Perangkat desa yang menemukan anak usia sekolah dari keluarga miskin yang tidak melanjutkan sekolah karena alasan biaya diharapkan segera lapor ke camat setempat,” kata Sri belum lama ini.
Untuk selanjutnya, camat diminta segera berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT)
Pendidikan di daerah setempat agar segera ditindaklanjuti. Sri mengatakan, Sleman telah menetapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak. Pemkab juga telah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi anak dari warga miskin untuk meneruskan pendidikan minimal sampai jenjang SMA dan SMK.

Besaran bantuan biaya pendidikan bagi siswa jenjang SMA sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk satu siswa. Sementara untuk SMK sebesar Rp3 juta per tahun. “Semoga dengan adanya bantuan biaya pendidikan, tidak ada lagi alasan kesulitan biaya untuk tidak melanjutkan sekolah sampai jenjang SMA dan SMK,” harapnya.

Advertisement

Tujuan penyisiran dan dukungan dana pendidikan ini tak lain karena Sleman sebagai pusat pendidikan di Jogja sehingga mendukung warganya untuk memperoleh pendidikan yang layak. “Kami berharap masyarakat Sleman dapat merasakan pendidikan setinggi-tingginya. Tidak hanya jadi penonton tetapi universitas di Sleman juga menyediakan beasiswa bagi anak Sleman yang berprestasi,” kata Sri.

Pihaknya mengungkapkan bahwa daya tampung sekolah di wilayah Sleman mencukupi untuk menampung anak-anak usia sekolah di Sleman. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar menyekolahkan anaknya di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Karena menyekolahkan anak terlalu jauh dari tempat tinggal akan membuat anak lelah di perjalanan.

Kepala Desa Tirtomartani Danang Kristiawan mengaku telah melakukan penyisiran di desanya. “Kalau di tempat kami [Tirtomartani] tidak ada yang putus sekolah. Yang kira-kira masuk warga miskin langsung kami usahakan dana pendidikan. Salah satunya dana BOS,” jelasnya, Sabtu (4/7/2015).

Advertisement

Sebisa mungkin anak usia sekolah di desanya mengenyam pendidikan minimal jenjang SMA. Menurut dia, desa mendukung penuh upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan pendidikan 12 tahun bagi warganya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif