Soloraya
Rabu, 1 Juli 2015 - 09:50 WIB

KEBUTUHAN TENAGA PENDIDIK : Guru Non-PNS Tetap Dibutuhkan di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kebutuhan pendidik Karanganyar dinilai masih membutuhkan tenaga dari guru non-PNS.

Solopos.com, KARANGANYAR— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar memastikan keberadaan guru non PNS tetap dibutuhkan. Khususnya untuk mengisi kekurangan guru.

Advertisement

Menurut Sekretaris Disdikpora, Agus Hariyanto, guru non PNS yang berjumlah 1.068 orang di jenjang pendidikan SD bukan merupakan guru kelas. Sebagian dari mereka merupakan guru agama, guru menggambar, guru bahasa Inggris, guru olahraga dan sebagainya. Sebagian ada yang diangkat sebelum 2005 dan sebagian ada yang diangkat setelah 2005.

“Kalau yang diangkat sebelum 2005, SK pengangkatannya ditandatangani oleh kepala sekolah. Tapi yang diangkat setelah 2005, SK pengangkatannya ditandatangani oleh komite sekolah. Jadi kebutuhan guru tersebut disepakati oleh komite sekolah,” kata dia saat dihubungi solopos.com, Selasa (30/6/2015).

Agus membenarkan jika saat ini Karanganyar masih kekurangan guru PNS untuk SD sebanyak 855 orang. “Tapi kekurangan itu juga telah dipenuhi dengan keberadaan guru non PNS tersebut. Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Keberadaan guru non PNS tersebut memang benar-benar dibutuhkan di sekolah,” kata dia.

Advertisement

Hal yang sama juga terjadi di jenjang pendidikan TK. Agus mengatakan saat ini Karanganyar memang hanya memiliki tiga TK negeri, yaitu di Karanganyar, Tasikmadu dan Jaten. Sementara kondisi di lapangan jumlah guru TK PNS terdapat 642 orang.

“Tapi pemerintah kan dibolehkan membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah swasta. Sedangkan guru non PNS yang ada di jenjang pendidikan TK merupakan guru yang diangkat dari masing-masing yayasan,” kata dia.

Terkait kesejahteraan guru-guru non PNS tersebut, mereka dikover dengan anggaran BOS. “Tidak besar. Ada yang hanya Rp150.000, ada yang Rp200.000 [per bulan]. Ya paling sekitar itu besarannya,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera mengambil kebijakan untuk mengatasi kebutuhan guru tersebut. “Kalau memang dibutuhkan, segera ambil kebijakan. Ini menyangkut kesejahteraan guru. Selama ini honor yang mereka [guru non PNS] terima masih terlalu kecil,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif