Pencabulan Wonogiri dilakukan seorang ayah terhadap putrinya.
Solopos.com, WONOGIRI – Bocah berusia 14 tahun berinisial 14 menjadi korban kejahatan ayahnya, berinisial GY, 45. Warga Dusun Tambak Rejo RT 003 / RW 010, Desa Guotirto, Giriwoyo, Wonogiri itu melakukan aksi pencabulan sejak korban duduk di kelas V SD.
Tindakan bejat GY diketahui oleh istri GY. Istri pelaku kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Giriwoyo Senin (15/6/2015). Salah seorang warga mengatakan istri pelaku didampigi perwakilan warga bersama-sama melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. (Baca Juga: Kronologi Pencabulan Bocah oleh Sang Ayah)
Dari pengakuan pelaku kepada istrinya, pencabulan itu dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) sampai sekarang.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh tani itu melakukan pencabulan saat istrinya sedang keluar rumah. “Pencabulan itu baru terbongkar sekarang, karena selama ini pelaku pengancam anaknya sendiri agar tidak melaporkan kepada siapapun termasuk ibunya sendiri,” papar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung, membenarkan pencabulan anak di bawah umur di Giriwoyo. Kasus ini ditangani langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri.
“Pelaku sudah kami tahan dan sekarang sedang melakukan penyelidikan kasus itu,” ujar David mewakili Kapolres Wonogiri, AKPB Windro Akbar Panggabean saat dihubungi Solopos.com, Rabu (17/6/2015).