Soloraya
Rabu, 17 Juni 2015 - 17:15 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Biadab! Ayah Cabuli Anak Ketahuan Istri

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan disertai kekerasan kepada anak (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Wonogiri yang dilakukan pria warga Giriwoyo sungguh biadab.

Solopos.com, WONOGIRI – Warga Dusun Tambak Rejo RT 003 / RW 010, Desa Guotirto, Giriwoyo, Wonogiri berinisial GY, 45 mencabuli anaknya sendiri, berinisial O yang masih berusia 14 tahun.

Advertisement

Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian oleh istri pelaku pada Senin (15/6/2015). Informasi yang diperoleh Solopos.com, Rabu (17/6/2015), pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB istri pelaku keluar rumah.

Mengetahui istrinya keluar rumah, pelaku langsung mendatangi anaknya di kamarnya dan mencabuli anaknya sendiri. Aksi pelaku itu kepergok oleh istrinya dan langsung menemui kepala desa (Kades) untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Giriwoyo, Selasa.

“Istri pelaku didampingi perwakilan warga bersama-sama melaporkan kejadian itu ke kantor polisi,” ujar salah seorang warga setempat yang engan disebut namanya itu kepada Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung, membenarkan pencabulan anak di bawah umur di Giriwoyo. Kasus ini ditangani langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri.

“Pelaku sudah kami tahan dan sekarang sedang melakukan penyelidikan kasus itu,” ujar David mewakili Kapolres Wonogiri, AKPB Windro Akbar Panggabean saat dihubungi Solopos.com, Rabu (17/6).

Dia mengatakan atas tindakan itu pelaku dapat dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak (UU PA) pasal 81 UU No. 23/2002 tentang Pelindungan Anak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif