Soloraya
Jumat, 12 Juni 2015 - 16:15 WIB

PENEMUAN BAYI WONOGIRI : Ungkap Kasus Ibu Bunuh Bayi, Polisi Bongkar Kuburan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean (kanan) menunjukkan dua pasangan remaja yang terlibat pembunuhan bayi saat gelar perkara di Mapolres Wonogiri, Kamis (11/6/2015). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Penyidik Reskrim Polres Wonogiri dipimpin Kasat Reskrim Polres Wonogiri membongkar makam bayi yang diduga dibunuh oleh ibu kandung sendiri.

RP, siswa lulusan SMA yang masih berusia 19 tahun itu tak lain ibu bayi laki-laki. Warga Kambu, Rejosari, Jatrisrono itu diduga membunuh putranya.  Bayi laki-laki tersebut merupakan buah dari hubungan cintanya dengan Supriyanto, warga Jatrisrono. RP kini berstatus sebagai tersangka, sementara Supriyanto sebagai saksi. (Baca: Nyekar, Warga Temukan Mayat Bayi di Kuburan)

Advertisement

Pembongkaran makam dilakukan, Kamis (15/6/2015) petang. Hasilnya mayat bayi yang berumur 10 menit itu dibawa ke laboratorium forensik RSU dr Moewardi Solo. (Ibu Muda Bunuh Bayi Karena Malu)

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean didampingi Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung di sela-sela mengikuti acara olahraga bareng pimpinan Muspida Wonogiri, Jumat (12/6) di Mapolres Wonogiri. (Begini Cara Ibu Muda Bunuh Bayi)

“Kemarin (Kamis) sekira pukul 16.00 WIB tim penyidik dipimpin Kasat Reskrim melakukan bongkar makam. Mayat bayi dilakukan autopsi untuk menguatkan dugaan kematiannya,” ujar Kapolres.

Advertisement

Kapolres menyatakan, hasil autopsi akan dijadikan lampiran dalam berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan bayi tersebut. “Autopsi juga bertujuan mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi. Apakah dicekik, apakah dibungkam atau faktor lain akan diketahui dari hasil autopsi tersebut.”

Kasat Reskrim menjelaskan, hasil autopsi baru selesai sepekan kemudian. “Makam bayi sudah dipindah. Tidak lagi di antara nisan tetapi di tempat lain yang wajar. Proses pemakaman dan kedalaman makam dilakukan sesuai adat dan tradisi desa.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif