Soloraya
Minggu, 24 Mei 2015 - 17:15 WIB

PILKADA WONOGIRI : Panwaslu Akhirnya Lega

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri dilangsungkan tahun ini. Panwaslu akhirnya lega.

Solopos.com, WONOGIRI — Tiga Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri sempat panik setelah batas akhir pendaftaran calon anggota Panwascam belum semua kecamatan ada pendaftar. Panwalukab memperpanjang masa pendaftaran dan ditutup pada Sabtu (23/5/2015) sore. Komisioner Panwaslukab Wonogiri lega karena 25 kecamatan ada pendaftarnya.

Advertisement

Ketua Panwaslukab Wonogiri, Isnawati didampingi dua anggota Panwaskab, Sriyanto dan Ali Mahbub, Sabtu, mengatakan, terdapat 151 peserta calon panwascam yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.

“Ada perpanjangan masa pendaftaran setelah pada hari terakhir masa pendaftaran pada 20 Mei ada lima kecamatan yang tak memenuhi kuota minimal. Kecamatan Kismantoro bahkan masih kosong pendaftar sedangkan empat kecamatan yang lain jumlah pendaftar baru satu orang hingga dua orang.”

Isnawati mengatakan bahwa persyaratan calon anggota Panwascam dengan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbeda. Disebutkannya, jika persyaratan calon anggota PPK tidak boleh dua kali menjadi anggota PPK tetapi seorang calon anggota Panwacam persyaratan itu tidak ada. “Jadi seorang calon anggota panwascam boleh mendaftarkan lagi, tidak terbatasa berapa kali seorang calon pernah menjadi anggota.”

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskannya, dari 151 pendaftar empat orang di antaranya mengundurkan diri. Terdiri atas dua orang yang masih aktif sebagai PNS, seorang pendaftar karena ijazah yag disertakan tidak dilegalisir dan seorang lagi tidak mau melengkapi berkasnya. “Bagi calon dari PNS ada ketentuan menyertakan izin dari atasan langsung. Dua PNS itu memilih mengundurkan diri jika harus mengurus izin.”

Ditambahkan oleh Sriyanto, setelah masa akhir pendaftaran ada enam kecamatan dengan jumlah pendaftar minim, yakni empat pendaftar. Dikatakannya, pada tahapan tes tertulis panitia akan menetapkan enam calon untuk mengikuti tes wawancara.

“Dari wawancara inilah akan ditentukan tiga calon anggota Panwascam di masing-masing kecamatan. Anggota Panwascam akan bekerja selama delapan bulan. Kecamatan Wonogiri paling banyak jumlah pendaftar, yaitu 12 orang pendaftar.”

Advertisement

Sriyanto mengatakan selain Wonogiri ada beberapa kecamatan dengan jumlah pendaftar lebih dari enam orang seperti Kecamatan Jatipurno dan Jatiroto.

“Setelah Panwascam terbentuk akan dilanjutkan dengan rekruetmen anggota panitia pengawas lapangan (PPL) di setiap desa/kelurahan masing-masing satu orang. Juga akan dilanjutkan dengan rekruetmen anggota pengawas TPS sesuai jumlah TPS di masing-masing desa/kelurahan. Jumlah PPL desa/kelurahan hanya satu orang.”

Masa kerja PPL, ujarnya, selama tujuh bulan dan pengawas TPS masa kerjanya selama sebulan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif