Soloraya
Rabu, 20 Mei 2015 - 01:10 WIB

MIRAS WONOGIRI : Anggota Polsek Wonogiri Kembali Sita Miras

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Polsek Wonogiri memeriksa penjual minuman keras di Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2015). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Miras Wonogiri jenis ciu disita oleh anggota Polsek Wonogiri.

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota Polsek Wonogiri kembali menyita minuman keras jenis ciu yang dijual bebas di Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri, dalam operasi yang digelar Senin (18/5/2015).

Advertisement

Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, kepada wartawan, Selasa (19/5/2015), mengatakan polisi menyita enam botol air mineral berisi ciu pada operasi yang berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB itu.

“Masing-masing botol berisi 600 mililiter ciu. Penjualnya, Suratno, 38, dijerat pasal tindak pidana ringan [tipiring],” ujar dia.

Kapolsek berharap masyarakat tak ragu melaporkan orang yang menjual miras secara bebas. Penjual sering kucing-kucingan dengan petugas saat dirazia. “Penjual sering menyimpan miras di tempat lain. Di kios tak dipajang miras tetapi jika ada yang membutuhkan diambilkan dari tempat persembunyian,” kata dia.

Advertisement

Pekan lalu, Polsek Wonogiri juga menyita ciu sebanyak 25,5 liter dari seorang penjual di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Penjualnya, Mardiyanto, 39, juga dijerat pasal tipiring dan akan disiang pada Kamis (21/5/2015).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Ciu Miras Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif