Soloraya
Rabu, 6 Mei 2015 - 01:10 WIB

PROYEK PEMERINTAH : Pengadaan Alkes Wonogiri Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Proyek pemerintah pengadaan alkes Wonogiri diduga tak sesuai dengan prosedur.

Solopos.com, WONOGIRI — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri yang tak sesuai prosedur.

Advertisement

Pengadaan alkes senilai Rp15 miliar dilaporkan tak melalui proses lelang yang transparan melainkan penunjukan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri pada 2015 mendapatkan dana pengadaan alkes dari bantuan keuangan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp15 miliar.

Setelah menerima dana itu, RSUD membuka lelang dengan batas terakhir penawaran 24 April 2015. “Belum ada pemenang penawaran lelang, tetapi panitia lelang diduga sengaja memenangkan calon peserta lelang tertentu dengan cara menghubungi perusahaan penyedia alkes,” ujar Boyamin saat dihubungi Solopos.com, Selasa (5/5/2015).

Dia mengatakan jika itu benar terjadi berarti panitia lelang alkes RSUD telah melakukan lelang tak sesuai prosedur. Sesuai aturan pengadaan barang dengan nilai di atas Rp100 juta tak boleh dengan penunjukan.

Advertisement

“Lelang itu harus dilakukan secara fair dan objektif. Terlebih anggarannya mencapai Rp15 miliar yang merupakan uang rakyat,” kata dia.

Kasus ini, kata dia, dapat merugikan keuangan negara karena panitia lelang telah melakukan suap dengan cara pembagian fee (komisi) perusahaan pemenang lelang kepada panitia lelang.

“Kami meminta panitia lelang RSUD melakukan lelang terbuka sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku secara fair dan objektif,” papar dia.

Advertisement

Dia menambahkan surat aduan masyarakat itu telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Direktur RSUD dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Wonogiri juga ditembusi surat itu.

Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Setyarini, belum mendapatkan surat tembusan soal dugaan pengadaan alkes tak sesuai prosedur itu. Menurutnya, selama ini semua lelang yang di RSUD dilakukan secara terbuka dan tidak ada penunjukan.

“Kami menjamin tidak ada permainan lelang alkes di RSUD,” kata dia.

Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Dwi Setyo Budi Utomo, juga belum mendapatkan surat tembusan dari MAKI terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pengadaan alkes 2014 senilai Rp15 miliar di RSUD dari MAKI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif