Calon anggota Polri dari Wonogiri menandatangani pakta integritas di hadapan kapolres Wonogiri.
Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 126 calon anggota Polri asal Wonogiri menandatangani pakta integritas di hadapan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, Selasa (5/5/2015). Penandatanganan dilakukan di Hall Lapangan Bulu Tangkis, Polres Wonogiri.
Para calon taruna itu terbagi atas 11 calon taruna akademi kepolisian (akpol), 96 calon brigadir, dan 19 calon tamtama. Mereka merupakan peserta perekrutan anggota kepolisian tahun ini.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, didampingi Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Kukuh Wiyono, Selasa, mengatakan penandatanganan pakta integritas dilakukan peserta seleksi, orang tua peserta, pejabat Dinas Pendidikan Wonogiri, pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Wonogiri.
“Proses penerimaan anggota Polri tahun ini dilaksanakan secara terpadu baik akpol, brigadir maupun tamtama. Penerimaan menggunakan prinsip betah yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” ujar Kapolres.
Prinsip betah dimaksudkan tak ada celah untuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat kepanitiaan hingga tahapan seleksi. Proses seleksi dilaksanakan terbuka dan transparan. Proses seleksi melibatkan instansi lain di setiap tahapan. Misalnya, seleksi administrasi melibatkan Dinas Pendidikan dan Dispendukcapil, kemudian tes kesehatan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia serta tes jasmani melibatkan Disbudparpora. Seleksi psikotes melibatkan dari Himpunan Mahasiswa Psikologi dan pada kegiatan penerimaan ini melibatkan dari LSM sebagai pengawas eksternal.
Kapolres mengingatkan kepada orang tua peserta agar tidak mudah tertipu tawaran orang yang ingin membantu memasukkan anak mereka ke Polri. “Apabila nanti ada yang menghubungi dan mengaku sebagai panitia atau mengatasnamakan pejabat tertentu yang menjanjikan meloloskan dengan meminta imbalan, jangan terpancing. Segera laporkan dan kalau bisa disertai bukti–bukti agar bisa diproses secara hukum,” ujar Kapolres.