Soloraya
Selasa, 28 April 2015 - 01:10 WIB

CPNS WONOGIRI : 2015, Pemkab Usulkan Pengadaan 1.500 CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

CPNS Wonogiri diusulkan Pemkab kepada BKN.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri masih kekurangan 1.500 pegawai negeri sipil (PNS). Kebutuhan pegawai paling banyak adalah guru dan tenaga kesehatan.

Advertisement

Untuk itu, tahun 2015 Pemkab akan mengusulkan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara) sesuai kebutuhan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandyah, mengatakan kebutuhan riil PNS Pemkab Wonogiri sebenarnya mencapai 6.769 orang.

Namun, yang mendesak untuk dipenuhi sekitar 1.500 orang. Jumlah PNS Pemkab Wonogiri saat ini 12.447 orang yang tersebar di 56 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jumlah PNS sebanyak 12.447 orang itu dinilai kurang karena setiap tahun jumlah PNS yang pensiun mencapai ratusan orang,” ujar Rumanti saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015).

Advertisement

Rumanti masih menunggu surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tentang perekrutan CPNS tahun ini. Dia berharap tahun 2015 ada pengadaan CPNS untuk Wonogiri.

Pemkab Wonogiri akan kekurangan banyak PNS karena pada 2016 banyak PNS yang pensiun, terutama yang sudah menunda masa pensiun sesuai UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut mengatur batas usia pensiun (BUP) menjadi 58 tahun. Sebelumnya BUP PNS adalah usia 56 tahun.

“Perubahan BUP PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi eselon III ke bawah [jabatan administrasi], sedangkan untuk eselon II dan I menjadi 60 tahun,” papar dia.

Advertisement

Dia mengakui tidak mudah memenuhi semua kebutuhan PNS di Wonogiri karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengadaan CPNS. Ia mencontohkan pada 2014 Wonogiri mengusulkan pengadaan 1.500 PNS. Namun, hanya diberi kouta 30 lowongan, yakni guru, tenaga kesehatan, dan administrasi umum.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif