Soloraya
Sabtu, 28 Februari 2015 - 20:30 WIB

DEMAM BATU AKIK : Fire Opal akan Dipatenkan Jadi Batu Mulia Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fire Opal (Istimewa/harlequinminerals.co.uk)

Demam batu akik di Wonogiri mendorong pemerintah kabupaten ini menetapkan Fire Opal sebagai batu mulia asli Wonogiri.

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, mencanangkan batu mulia varian fire opal (FO) menjadi batu mulia asli Wonogiri. Bupati minta dinas terkait mengurus persyaratan hak paten agar varian FO tidak diakui oleh daerah atau negara lain di tengah demam batu akik.

Advertisement

Penegasan Bupati Wonogiri itu disampaikan di acara pembukaan Pameran Batu Mulia di Gedung Giri Wahana, Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri, Jumat (27/2/2015) malam. Sebelum menyampaikan sambutan, Bupati melihat batu mulia yang dijajakan peserta pameran.

“FO Wonogiri merupakan batu mulia terbaik dunia. Pemkab mencanangkan batu FO tersebut menjadi batu asli Wonogiri. Pengurusan hak paten kami serahkan ke dinas terkait agar tidak diserobot pengakuannya oleh daerah lain atau negara lain.”

Menurut Bupati, pemakaian batu mulia atau batu akik menjadi gaya hidup masyarakat. “Pameran yang digagas Paguyuban Batu Mulia Wonogiri [Baturi] menjadi sasaran antara sebelum pameran batu mulia secara nasional digelar Mei bertepatan dengan Hari Jadi Wonogiri. Seiring perkembangan jaman keberadaan batu akik menjadi bisnis yang menggelora di masyarakat.”

Advertisement

Pria asal Ngadirojo meminta penambang tidak merusak lingkungan. “Di televisi sudah tersiar bentrok gara-gara batu akik. Di Wonogiri sengketa itu jangan terjadi. Untuk itu, rakyat yang menjadi penambang hendaknya tidak merusakan lingkungan. Masyarakat berpikir bijak dan bertindak arif mengelola keberadaan batu akik varian FO di Wonogiri.”

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wonogiri, Arso Utoro menjelaskan, pihaknya masih mendata penambang di Wonogiri. Menurutnya, booming batu mulia atau batu akik berimbas kepada dinamika rakyat menambang bebatuan di lahan pegunungan seribu. “Penambangan batu dilakukan oleh masyarakat secara sporadis dan individual. Penambang industri belum ada tetapi dinas tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Arso menyatakan penambangan batu akik marak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kismantoro, Jatiroto. dan Tirtomoyo. Wilayah tiga kecamatan tersebut, ujarnya, berpotensi ditemukannya batu mulia varian fire opal (FO). “Dalam waktu dekat akan dilakukan penataan dan sosialisasi. Penambang diminta tidak merusak lingkungan hidup. Bekas lokasi tambang harus diratakan kembali dengan cara diuruk.”

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskannya, apabila lokasi penambangan FO berada di lahan perhutani maka menjadi kewenangan perhutani. “Dinas ESDM akan mengomunikasikan agar proses penambangan tidak liar. Saat ini, pola penambangan FO dilakukan secara sembunyi atau ndelik. Penambangan oleh perusahaan belum ada. Izin penambangan menjadi kewenangan Pemprov Jateng semenjak keluarnya PP No 23/2014 sebagai pedoman pelaksanaan UU No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, Mineral dan Batubara.”

Arso menjelaskan, pemkab hanya berwenang melakukan pengawasan izin tambang rakyat. Salah satunya menyediakan anggaran reklamasi lokasi tambang rakyat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif