News
Rabu, 18 Februari 2015 - 14:45 WIB

LOWONGAN CPNS 2015 : Pemerintah Butuh 10.000 Pegawai Pajak Baru

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak (JIBI/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi  menyatakan pemerintah menyetujui penambahan hingga 10.000 pegawai pajak baru yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Yuddy mengatakan, penambahan pegawai pajak diperlukan untuk mengisi besarnya pemenuhan sumber daya pajak ke depan.

Advertisement

Besarnya target pajak tahun ini Rp 1.300 triliun ujar dia, membuat pemerintah berfokus membangun badan baru khusus pajak, sehingga pelu mendapat dukungan struktur pegawai yang memadai.

“Pada prinsipnya kami menyetujui,” kata Yuddy, Selasa (17/2/2015), seperti dikutip dari laporan Tempo.co.

Advertisement

“Pada prinsipnya kami menyetujui,” kata Yuddy, Selasa (17/2/2015), seperti dikutip dari laporan Tempo.co.

Saat ini lembaganya menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan rekrutmen yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan.

“Apakah tahun ini 30% dulu atau 50%, sisanya tahun fiskal selanjutnya,” paparnya.

Advertisement

“Harus cepat lah, kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah perlu membangun gedung baru, Yuddy menyatakan pemenuhan gedung baru belum menjadi prioritas, keberadaan petugas pajak ujar dia lebih utama daripada penyiapan sarana gedung baru.

“Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, sementara target penerimaan pajak meningkat. kita manfaakan gedung yg ada, perangkat organisasinya kita setujui,” paparnya.

Advertisement

Untuk mendukung hal itu, lembaganya tengah menunggu keluarnya peraturan presiden. (Perpres) yang akan digunakan sebagai payung dalam perekrutan tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, lembaganya tengah menyiapkan satu sistem reward and punishment yang mengatur besaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai di badan baru tersebut.

“Untuk mencapai target itu kita perlu berikan lebih banyak fleksibilitas organisasi pajak agar dia lebih mampu merespon apa kebutuhannya,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif