Soloraya
Sabtu, 24 Januari 2015 - 08:30 WIB

KRIMINALITAS KARANGANYAR : Pemilik Kendaraan Datangi Mapolsek Gondangrejo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri asal Sragen, SHY dan ST ZKH ditangkap polisi karena terlibat kasus penggelapan mobil dan sepeda motor. Mereka ditangkap aparat Polsek Gondangrejo Karanganyar bersama barang bukti lima mobil dan tujuh sepeda motor. Foto diambil Kamis (22/1/2015) di Mapolsek Gondangrejo. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Karanganyar yakni kasus penggelapan yang melibatkan pasutri asal Kalijambe Sragen terus didalami polisi. Para pemilik kendaraan yang menjadi korban kasus itu mendatangi Mapolsek Gondangrejo.

Solopos.com, KARANGANYAR – Tiga orang yang mengaku korban kasus penggelapan mobil yang dilakukan sepasang suami istri (pasutri) asal Sragen mendatangi Polsek Gondangrejo, Karanganyar, Jumat (23/1/2015).

Advertisement

Menurut Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, ketiga korban yang telah mendatangi kantor Polsek Gondangrejo merupakan pemilik kendaraan Mitsubishi Kuda warna merah, Daihatsu Xenia warna silver, dan Izusu Panther warna putih.

“Kalau pemilik Kuda dan Xenia sama-sama warga Klego, Boyolali. Sedangkan untuk pemilik Panther warga Kalijambe, Sragen,” kata dia saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif