News
Jumat, 28 November 2014 - 19:20 WIB

SKANDAL KERATON SOLO : Kapolres: Kalau Merasa Tidak Berbuat, PB XIII Tes DNA Saja!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Sukoharjo ini rencananya digunakan untuk konfrontasi At dan PB XIII. Foto diambil Rabu (8/10/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan pihaknya siap melakukan tes DNA pada kasus dugaan skandal seks yang menyeret nama Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. Hal itu dilakukan menyusul telah lahirnya putra yang dikandung korban berinisial At beberapa waktu lalu.

“Kasat Reskrim sudah saya suruh ke sana [Jakarta] untuk koordinasi dengan dokter [yang merawat PB XIII]. Selain itu, ketika At kami periksa juga telah menyanggupi tes DNA. Jadi sekarang kami menunggu waktu yang pas kapan” ujar Kapolres ketika ditemui wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sukoharjo, Jumat (28/11/2014).

Advertisement

Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan skandal seks yang menyeret raja Solo, dengan korban AT terus diusut kepolisian. At yang diduga menjadi korban skandal seks yang menyeret nama PB XIII, telah melahirkan bayi laki-laki, Selasa (25/11/2014).

Keluarga korban akan memohon kepada Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo untuk mengubah status At dari ibu menjadi kakak dari bayi. Langkah itu diambil demi melanjutkan masa depan At yang dinilai masih panjang. Penasihat At, Asri Purwanti mengaku telah memikir matang-matang langkah tersebut.

Lebih lanjut Kapolres menggatakan saat tes DNA dilakukan, pihaknya akan menggandeng beberapa pihak yang berkompeten di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna mendampingi At. Sehingga ketika pengambilan sampel darah, ada saksinya.

Advertisement

Tes DNA itu akan dilakukan dengan mengambil sampel darah. Dengan cara itu dinilai sudah bisa diketahui hasil tes DNA. Ditanya persetujuan dari kubu PB XIII untuk menjalani tes DNA, Kapolres mengaku telah mendapat persetujuan. Dasarnya adalah pertemuan Kapolres pernah bertemu penasihat hukum PB XIII di Mapolres Sukoharjo beberapa waktu lalu yang dinilai telah memuat kesepakatan tes DNA.

“Sekarang yang dituduh kan klienmu [PB XIII], kalau klienmu merasa tidak melakukan ya sudah tes DNA. Karena ini untuk pembuktian yang tidak bisa dibantah lagi,” ujar dia. Tes DNA rencananya dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif