SOLOPOS.COM - Kondisi lahan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri di belakang toko serba ada (Toserba) Luwes tepatnya di Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Selasa (18/11/2014). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)
Solopos.com, WONOGIRI – Sejumlah penyewa lahan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memprotes rencana penggusuran yang dilakukan oleh Kejari. Alasannya, mereka telah membayar uang sewa selama setahun kepada instansi itu.
Informasi yang dihimpun
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif