Solopos.com, WONOGIRI – Pengusaha bus antarkota dalam propinsi (AKDP) jurusan Solo-Wonogiri resah. Mereka terancam gulung tikar karena Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng hanya menerbitkan izin trayek untuk bus buatan di atas tahun 1990.
Seorang pengusaha bus PO Hage jurusan Baturetno-Solo, Hendro, mengatakan mayoritas bus jurusan Baturetno-Solo buatan di bawah tahun 90-an. Artinya, bus tak dapat dioperasikan lantaran tak mengantongi izin trayek.
“Kasihan para pengusaha bus kategori kecil, kalau pengusaha bus besar tidak ada masalah. Mereka hanya mempunyai bus buatan di bawah tahun 90-an, itu kerap rusak,” katanya saat dihubungi