Soloraya
Selasa, 21 Oktober 2014 - 15:45 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Hendak Jual Motor Curian, 2 Warga Magetan Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean (tengah) menunjukkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Nurrohim, 24 (kanan) dan Agus Susanto, 30 (dua dari kiri), keduanya warga Magetan, Jatim beserta barang bukti berupa sepeda motor tril di Mapolres Wonogiri, Selasa (21/10/2014). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI – AparatPolres Wonogiri menangkap dua warga yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Kedua tersangka ditangkap di Magetan, Jawa Timur, Senin (20/10/2014).

Dua tersangka curanmor itu bernama Agus Susanto, 30, warga Desa Plaosan, Magetan, Jatim dan Nurrohim, 24, warga Desa Pilangkranggan, Magetan, Jatim. Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean saat merilis penangkapan tersebut di Mapolres Wonogiri, Selasa (21/10/2014), mengatakan anggota tim opsnal juga menyita dua sepeda motor.

Advertisement

Dijelaskan Kapolres, para tersangka menggunakan sepeda motor jenis Supra X bernopol AE 5054 RD untuk mencuri sepeda motor jenis tril bernopol AE 2151 TS milik Wahyu Urip Budiyanto, 26, warga Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto, kedua tersangka di tangkap anggota tim opsnal reskrim Polres Wonogiri bekerja sama dengan anggota reskrim Polsek Puhpelem.

“Anggota [reskrim] menerima informasi dari warga bahwa sepeda motor tril yang sempat dikabarkan hilang diketahui diperbaiki di sebuah bengkel di Magetan. Salah seorang anggota mencoba melakukan penyamaran dan menangkap tersangka Nurrohim di bengkel tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Sedangkan, ujarnya, tersangka Agus ditangkap di sebuah toko kelontong selang beberapa jam kemudian.Kasatreskrim menyatakan, tersangka Nurrohim mengelak saat ditangkap anggota tim opsnal reskrim.

“Tersangka Nurrohim mengaku sepeda motor tril dibeli namun setelah ditunjukkan bukti-bukti tersangka tak bisa mengelak. Modus yang dilakukan kedua tersangka masih konvensional. Begitu ada kesempatan dan melihat sepeda motor di parkir di garasi rumah langsung dicuri.”

Tersangka Agus dan Nurrohim mengaku baru kali pertama mencuri.  “Saya ingin punya sepeda motor tril. Saat berboncengan dengan Agus melihat sepeda motor diparkir di garasi dan sepi. Sepeda motor tril saya ambil dan saya bawa pulang,” ujar Nurrohim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif