Soloraya
Rabu, 27 Agustus 2014 - 09:30 WIB

ADMINISTRASI PENDUDUK : Wah, 22.000 Warga Wonogiri Belum Rekam Data E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI – Sedikitnya 22.000 warga Wonogiri belum melakukan perekaman data elektronik-KTP (e-KTP).

Mayoritas di antara mereka merupakan kaum boro yang merantau ke luar Wonogiri.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, mengatakan jumlah wajib e-KTP sebanyak 752.781 orang.

Sementara wajib e-KTP yang telah merekam data sebanyak 729.313 orang. Sesuai aturan, proses perekaman data e-KTP dilakukan hingga Desember mendatang.

“Ada warga yang telah merekam data tapi belum menerima e-KTP hingga sekarang. Jumlahnya cukup banyak namun saya tak hafal,” katanya saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif