Soloraya
Rabu, 16 Juli 2014 - 22:41 WIB

HASIL PILPRES 2014 : Pleno Rekapitulasi KPU Wonogiri Diprotes Tim Prabowo-Hatta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baturetno, Jarot Tri Hardjanto (tengah, memakai baju batik) memberikan penjelasan kepada anggota Panwaslu Wonogiri, Sriyanto BS (dua dari kiri) perihal selisih dua suara pada berita acara yang dibaca komisioner KPU dengan berita acara yang diterima, saat dilangsungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres di Gedung Asriyanti, Brumbung, Singodutan, Kecamatan Selogiri, Rabu (16/7/2014). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SELOGIRI–Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilpres yang digelar KPU Wonogiri, Rabu (16/7/2014) diwarnai protes dari timses Capres-Cawapres Prabowo-Hatta. Saksi dari timses pasangan calon (paslon) tersebut, Sutikno menyampaikan beberapa keberatan sebelum rekapitulasi dimulai.

Keberatan itu di antaranya, adanya mobilisasi massa dari Bupati menjelang pemungutan suara, jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTtb) cukup banyak sehingga tidak sinkron dengan jumlah di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan tidak sesuai tahapan.

Advertisement

“Rapat pleno PPS Soco, Kecamatan Slogohimo dan PPS Tremes, Kecamatan Sidoharjo dilakukan, 9 Juli malam. Padahal tahapan rapat pleno tingkat PPS dijadwalkan pada 10-11 Juli. Di Soco, berita acara tertulis 10 Juli padahal rapat pleno dilaksanakan 9 Juli,” tandas Sutikno.

Juga, ujarnya, di TPS Desa Jatirejo, Kecamatan Girimarto tidak ada formulis C-1. “Kami juga minta, keberatan-kebertaan ini dicatat pada berita acara KPU. Termasuk perihal kekurangan surat suara di beberapa TPS sehingga menghambat proses pencoblosan karena panitia menunda beberapa menit.”

Advertisement

Juga, ujarnya, di TPS Desa Jatirejo, Kecamatan Girimarto tidak ada formulis C-1. “Kami juga minta, keberatan-kebertaan ini dicatat pada berita acara KPU. Termasuk perihal kekurangan surat suara di beberapa TPS sehingga menghambat proses pencoblosan karena panitia menunda beberapa menit.”

Pantauan Espos, Rabu, pada pleno tersebut juga terungkap kesalahan penulisan data oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baturetno. Komisioner KPU Wonogiri, Bambang Tetuko menyampaikan di DPTtb (daftar pemilih tetap tambahan) terdapat 120 orang, terdiri atas 63 laki-laki dan 57 perempuan. Namun jumlah itu diprotes oleh anggota Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santoso.

Menurutnya, berita acara yang diterima terdapat selisih dua suara, yakni DPTtb berjumlah 118 orang. Sriyanto meminta komisioner KPU memberikan penjelasan selisih dua suara tersebut agar tidak muncul persoalan.

Advertisement

Penjelasan itu diterima oleh anggota panwaslu dan saksi kedua pasangan calon. Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir menegaskan, kekurangan surat suara di Desa Jatirejo, Kecamatan Girimarto sudah dicukupi dan tidak mengganggu proses pencoblosan. Walau menyampaikan keberatan, saksi timses Prabowo-Hatta akhirnya menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Wonogiri.

Capres-Cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla menang telak di Wonogiri dengan meraih 462.735 suara atau 76,83% sedangkan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta mendapatkan 139.522 suara atau 23,17%. Persoalan agak memanas saat anggota PPK Slogohimo, Madona mengatakan tidak tahu perihal rapat pleno rekapitulasi suara di PPS Soco.

“Kami tidak tahu dan entah berkoordinasi dengan siapa PPS Soco namun tahapan di tingkat PPS dilakukan pada 10-11 Juli,” ujarnya.

Advertisement

Rekapitulasi 10 Juli

Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Soco, Sri Mulyono yang didatangkan di acara itu menegaskan dirinya sudah mengingatkan agar rekapitulasi dilaksanakan pada 10 Juli sesuai tahapan. “Namun anggota PPS tetap nekat melaksanakan pada 9 Juli malam. Informasi dari anggota PPS Soco sudah berkoordinasi dengan PPK.”

Ketarangan PPL Soco dibenarkan oleh Ketua PPK Slogohimo, Bayu yang datang terlambat. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak memperbolehkan rekapitulasi dilaksanakan pada 9 Juli malam. “Namun entah berkoordinasi dengan anggota PPK yang mana, akhirnya PPS Soco tetap mengelar rapat rekapitulasi suara.”

Advertisement

Setelah skorsing 20 menit, timses Praboto-Hatta menyatakan, penyelesaian persoalan Desa Soco diserahkan kepada Panwas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif