Soloraya
Kamis, 26 Juni 2014 - 02:50 WIB

PILPRES 2014 : Tim Pemenangan Jokowi-JK Lapor ke Panwaslu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kala (Jokowi-JK) melaporkan kasus pencopotan atribut kampanye Jokowi-JK ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri. Kasus pencopotan atribut kampanye Jokowi-JK diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukoharjo berinisial PU pada Senin (23/6) malam.

Sekretaris tim pemenangan Jokowi-JK Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat internal yang diikuti anggota tim pemenangan Jokowi-JK. Hasilnya, mereka sepakat melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu Wonogiri lantaran merupakan pelanggaran pidana pemilu.

Advertisement

“Kemarin [Selasa] tim pemenangan Jokowi-JK di Wonogiri langsung melakukan rapat internal membahas kasus pencopotan atribut kampanye yang berbuntut pada penganiayaan. Kami sudah melaporkan kasus itu ke Panwaslu Wonogiri,” katanya kepada solopos.com, Rabu (25/6/2014).

Atribut kampanye itu dipasang oleh para sukarelawan dan simpatisan pasangan capres-cawapres nomor urut dua. Tanpa alasan jelas, atribut kampanye Jokowi-JK dicopot oleh PU. Beberapa hari kemudian, seorang simpatisan Jokowi-JK di Wonogiri, Wahyu terlibat cek-cok mulut dan berakhir pemukulan. PU langsung memukul korban dua kali di bagian mukanya hingga memar.

Selain melaporkan ke Panwaslu Wonogiri, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. “Kami juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian. Saat ini, kami masih menunggu hasil pengusutan yang dilakukan Panwaslu maupun aparat kepolisian,” terang Setyo.

Advertisement

Di sisi lain, Pejabat Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santoso, menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari tim pemenangan Jokowi-JK terkait kasus pencopotan atribut kampanye. Pihaknya masih menunggu laporan itu untuk mengusut kasus tersebut hingga rampung.

Tentunya, Panwaslu segera menindaklanjuti dengan memanggil pelapor dan terlapor untuk diklarifikasi. Tak hanya itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Polres Wonogiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri yang tergabung dalam posko penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Belum ada laporan dari tim pemenangan Jokowi-JK ihwal kasus pencopotan atribut kampanye. Kami masih menunggu dan segera memintai klarifikasi pihak-pihak terkait apabila laporan sudah diterima,” pungkas Sriyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif