Soloraya
Kamis, 26 Juni 2014 - 14:10 WIB

KAMTIBMAS KARANGANYAR : Kapolres Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana (JIBI/dok)

KARANGANYAR—Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana meminta organisasi masyarakat (ormas) di Bumi Intanpari menahan diri untuk tidak menggelar sweeping ke sejumlah tempat hiburan. Pihaknya menjamin situasi wilayah tetap kondusif dan aman menjelang Bulan Ramadhan.

“Tidak ada aturan ormas diperbolehkan sweeping [tempat hiburan]. Tugas menjaga kamtibmas wilayah menjadi wewenang kepolisian. Kami meminta masyarakat percaya pada kami,” terang dia, seusai Sertijab di Mapolres Karanganyar, Kamis (26/6/2014).

Advertisement

Reni mengungkap operasi minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam sudah menjadi agenda rutin, tidak hanya menjelang bulan puasa. Jika masyarakat mendapati temuan miras, sambung dia, mereka diminta menginformasikan kepada yang berwajib. “Kami akan langsung menindak [pihak yang menjual miras]. Yang penting koordinasi saja dengan kami,” kata dia.

Dikatakannya dengan tegas, ormas yang nekat sweeping sendiri berarti melanggar aturan, lantaran bukan merupakan wewenangnya. Aksi main hakim sendiri, lanjut Reni, dapat berujung kisruh antarkelompok.

“Operasi pengawasan tempat hiburan selama Ramadan, bakal digelar bersama muspida. Kami berharap operasi tersebut dimaknai positif oleh para pemilik usaha hiburan. Sebelum operasi, kami juga sudah menyampaikan imbauan,” tandas Reni. Saat ini pihaknya bekerjama dengan Pemkab setempat, tengah menyusun sejumlah aturan bagi tempat hiburan. Aturan tersebut diantaranya pembatasan jam operasional.

Advertisement

Ditemui sebelumnya, Kepala Satpol PP dan Linmas Karanganyar, Mei Subroto mengatakan penyusunan pembatasan jam operasional juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). “Pembatasan operasional tempat hiburan dilakukan bersama instansi terkait di bawah kendali Muspida. Pembatasan ini rutin dilakukan setiap Ramadhan, untuk menghormati umat yang tengah beribadah,” kata Mei.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengklaim wilayahnya bakal aman dari sweeping ormas. Menurut dia, pengusaha jasa hiburan di wilayahnya sudah memahami aturan saat Ramadhan. “Mereka [pelaku usaha hiburan malam] sudah mengetahui aturan saat bulan puasa. Jadi tidak akan ada [sweeping ormas],” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif