Soloraya
Kamis, 12 Juni 2014 - 20:50 WIB

PEMBOBOLAN ATM : Polisi Wonogiri Bidik Tersangka Lain Kasus ATM BRI

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Kasus pembobolan mesin ajungan tunai mandiri (ATM) BRI Wonogiri terus diselidiki polisi Wonogiri.  Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembobolan ATM BRI. Sedangkan anggota reskrim masih mendalami pelaku lain dalam kasus tersebut. Jika bukti-bukti terpenuhi, polisi akan menangkap pelaku lain dalam kasus tersebut.

Penegasan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2014). “Masih didalami keterlibatan orang lain. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. Kemungkinan tersangka lain ada jika bukti-bukti mendukung untuk penetapan tersangka baru.”

Advertisement

Bagaimana dengan status pengambil uang? Kasatreskrim menyatakan, masih diperiksa sebagai saksi. Terpisah, Petugas Pengganti Sementara (PGS) BRI Cabang Wonogiri, Puji Rustomo, mengatakan, pelaku pembobolan ATM nasabah bukan pegawai BRI. “Dia pegawai PT Primas Jogja bukan pegawai kontrak BRI sehingga BRI tak berwenang. Proses hukum sudah ditangani pihak kepolisian.”

Diakuinya, ada kejadian pembobolan uang nasabah. Namun, tegasnya, karena sistem BRI lebih canggih pelaku bisa ditemukan dan ditangkap. Puji tak menjelaskan yang dimaksud dengan sistem canggih tersebut. “Persoalan dengan korban juga sudah klir dan sudah dikembalikan.”

Diberitakan sebelumnya, diduga membobol uang nasabah lewat anjungan tunai mandiri (ATM), seorang karyawan BRI unit, Adiyatma Hendratama, 25, ditangkap polisi. Warga Kecamatan Bulukerto, Wonogiri itu ditangkap di rumahnya, Minggu tengah malam. Akibatnya, korban Yatmi menderita kerugian sekitar Rp6,3 juta.

Advertisement

Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, menegaskan, tersangka karyawan BRI bagian kredit usaha rakyat (KUR). Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka membutuhkan waktu cukup lama sejak kejadian. Menurutnya, anggota reskrim tidak mau gegabah dalam menangkap seseorang sehingga diawali dengan pengumpulan informasi terlebih dahulu.

Korban kejahatan tersangka Adiyatma adalah seorang petani bernama Yatmi, 25, warga Desa Ploso, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Transaksi pertama terhadap uang nasabah, dilakukan pada Senin sekitar pukul 20.15 WIB dan mengambil uang senilai Rp5 juta. Belum puas, esok harinya atau Selasa (27/5) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka menyuruh isterinya melakukan transaksi lagi senilai Rp1,3 juta sehingga berjumlah Rp6,3 juta

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif