Soloraya
Selasa, 10 Juni 2014 - 04:48 WIB

NARKOBA WONOGIRI : Bawa Sabu, Warga Giriwoyo Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Wonogiri, AKP Wilud Argintowo (kanan) memeriksa dua tersangka pengguna sabu-sabu didampingi staf humas Polres Wonogiri, Bripka Iwan Sumarsono di ruangan penyidik Polres Wonogiri, Senin (9/6/2014). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Anggota tim resnarkoba Polres Wonogiri menangkap dua orang yang kedapatan membawa paket sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat transit di halte bus di kawasan Agraria, Giripurwo, Wonogiri. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah handphone dan satu paket sabu yang terbungkus dalam kardus bungkus rokok.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri. Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Senin (9/6/2014).

Advertisement

“Penangkapan kedu tersangka dilakukan Sabtu akhir pekan lalu. Kedua tersangka adalah Rochmat dan Agung. Keduanya diduga bersekongkol memiliki dan menjual narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Ditegaskannya, keduanya dijerat pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Juga denda minilai Rp1 miliar dan maksimal Rp10 M.

“Saat ini, keduanya masih diperiksa penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar narkotika di Wonogiri.”

Advertisement

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Wonogiri, tersangka Rochmat alias Kicel, 28 dan Agung S, 36, keduanya, warga Kecamatan Giriwoyo berbeda desa sudah menjadi incaran polisi.

“Masyarakat melaporkan bahwa ada pengguna narkotika yang sering bertransaksi dan mengambil barang (sabu-sabu) dari Solo. Anggota resnarkoba segera bertindak untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.”

Tunggu di Halte

Advertisement

Pada Sabtu sore akhir pekan lalu, ujarnya, orang yang dicurigai terlihat di Halte Agraria, Giripurwo, Wonogiri. “Tersangka Rochmat ditangkap saat menunggu di halte tersebut. Saat digeledah polisi menemukan satu paket sabu yang terbungkus kardus bekar rokok. Dari tersangka Rochmat, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Agung di rumahnya di Kelurahan/Kecamatan Giriwoyo. Keduanya lantas dibawa ke polres untuk pemeriksaan.”

Kedua pelaku kepada penyidik mengaku sudah berkali-kali menggunakan sabu-sabu tersebut. Kasat Narkoba mengaku prihatin terhadap penggunaan narkotika di Wonogiri. Pasalnya, penggunanya sudah bergeser ke daerah pinggiran Wonogiri. Catatan di satnarkoba, pelaku narkotika kebanyakan berasal dari Kismantoro, Jatisrono, Slogohimo maupun Giriwoyo.

Mantan Kapolsek Giritontro ini berharap, masyarakat intensif melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada polisi jika mendapati pengguna narkotika. “Semakin sering masyarakat melaporkan akan membuat jera pemakai narkotika

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif