Soloraya
Minggu, 30 Maret 2014 - 04:01 WIB

Tunjangan Sertifikasi 5.000-an Guru Wonogiri Ngendon di Kasda

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru dan siswa belajar di sekolah (JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala)

Solopos.com, WONOGIRI–Ribuan guru di Wonogiri resah menyusul tak cairnya tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya. Muncul anggapan, molornya pencairan karena tidak ikhlas jika guru mendapatkan tunjangan secara lancar. Alhasil, pencairan tunjangan tersebut setiap tahun tidak pernah lancar.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (28/3/2014), uang sudah berada di kas daerah (kasda). Namun otoritas dua instansi saling lempar tanggung jawab. Tunjangan sertifikasi guru di Wonogiri yang belum dicairkan cukup besar senilai lebih dari Rp69 miliar. Dana itu terbagi atas, tunjangan sertifikasi empat bulan-tiga bulan di tahun ini dan satu bulan di tahun 2012-dan tambahan kenaikan gaji 7% pada 2013 selama setahun.

Advertisement

Data di Dinas Pendidikan (disdik) Wonogiri tercatat sebanyak 5.135 guru atau 65 persen guru yang telah bersertifikasi. Setiap triwulan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri mencairkan tunjangan sertifikasi lebih dari Rp59 M. Seorang guru asal Pracimantoro, Endang menyatakan, kenaikan 7% gaji sangat dinanti para guru.

Menurutnya, bila cair dana tersebut bisa untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan pembelajaran. “Saya merasakan keberadaan tunjangan guru memancing kecemburuan dari pegawai lain sehingga pencairan sering telat. Jika dipahami, beban guru dengan sertifikasi justru lebih berat. Bisa dikatakan setiap hari, seorang guru tidak ada waktu untuk istirahat. Setelah mengajar, meski melakukan evaluasi dan membuat bahan mengajar esok harinya.”

Kepala Disdik Wonogiri, Siswanto mengatakan, berkas pengajuan sudah dikirim ke DPPKAD namun dikembalikan. Diakui oleh Siswanto, uang sudah tersimpan di kasda. Menurutnya, pencairan satu bulan tunjangan sertifikasi yang tersisa di tahun 2012 masih menunggu audit BPK. “Petugas BPK masih melakukan audit di Kemendikbud. Hingga sekarang belum ada pemberitahuan apakah audit BPK sudah selesai atau belum karena pencairan satu bulan tunjangan sertifikasi menunggu audit tersebut,” ujarnya.

Advertisement

Sementara, penyesuaian kenaikan gaji 7% bagi tunjangan sertifikasi selama 2013, ujarnya, masih menunggu hasil koordinasi DPPKAD dengan Kemenkeu. “Berkas sudah siap, tinggal diajukan.”

Terpisah, Sekretaris DPPKAD Wonogiri, Kapti Hastuti, menyatakan, penyesuaian kenaikan gaji bagi tunjangan sertifikasi guru 2013 meski dituangkan dalam APBD Perubahan. “Uang sudah tersedia dan DPPKAD pada 24 Februari lalu sudah mengirim surat ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Jawaban dari Dirjen diminta menanyakan ke Kemendikbud. Disdik sendiri belum berkoordinasi dengan Kemendikbud.”

Menyinggung soal berkas, Kapti menegaskan, belum ada pengajuan berkas pencairan dari Disdik. “Dahulu disdik pernah mengajukan untuk penyesuaian kenaikan gaji tetapi dikembalikan. Hingga kini belum ada pengajuan lagi.”

Advertisement

Disebutkannya, juknis penyaluran tunjangan profesi guru pegawai negeri daerah melalui mekanisme transfer daerah ditulis, kenaikan gaji PNS yang diakibatkan aturan pemerintah tentang gaji PNS pada tahun berjalan mulai diperhitungkan dan dibayarkan tahun berikutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif