Soloraya
Jumat, 7 Maret 2014 - 15:51 WIB

PEMILU 2014 : Istri Bupati Karanganyar Nyaleg, Panwaslu Waspada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memelototi istri Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Karanganyar yang maju dalam bursa Pemilu Legislatif (Pileg). Mereka diawasi lantaran rentan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, istri Bupati Juliyatmono, Siti Qhomsyah, dan istri Wabup Rohadi Widodo, Hadiasri Widiyasari, maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Karanganyar. Siti Qhomsyah maju melalui Partai Golkar dengan nomor urut 3 di daerah pemilihan (Dapil) Karanganyar V (Kecamatan Jaten, Kebakkramat, dan Tasikmadu). Sedangkan Hadiasri Widiyasari maju melalui PKS dengan nomor urut 6 di Dapil Karanganyar II (Kecamatan Jenawi, Karangpandan, Kerjo, Ngargoyoso, dan Tawangmangu).

Advertisement

Selain itu, sejumlah istri kepala desa (kades) di Karanganyar juga ikut nyaleg. “Kami melakukan pengawasan lebih kepada istri-istri pejabat yang nyaleg, termasuk istri bupati dan wakil bupati,” kata Ketua Panwaslu, Dwi Joko Mulyono ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2014).

Joko mengatakan pengawasan lebih dilakukan terutama saat para istri pejabat mengikuti sang suami dalam berbagai kegiatan kerja. Apakah mereka memanfaatkan kegiatan tersebut dengan disisipi kampanye atau sebaliknya. Selain itu, Panwaslu juga mengawasi penggunaan fasilitas negara yang melekat, termasuk kemungkinan penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye.

Panwaslu akan mengawasi kegiatan seperti PKK di daerah untuk memastikan apakah disisipi kegiatan kampanye atau tidak. “Kami memantau langsung kegiatan para istri pejabat ini saat melakukan kegiatan, dan belum ada pelanggaran,” ujarnya.

Advertisement

Saat ini, Joko mengatakan mengandalkan 372 petugas pengawas lapangan (PPL) dan 51 anggota Panwascam yang tersebar di Karanganyar untuk mengawasi pelaksanaan pemilu legislatif. Salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap istri pejabat yang ikut caleg. Hal ini mengingat keberadaan istri pejabat dalam bursa caleg rawan yang melekat dengan fasilitas negara rawan dimanfaatkan dalam politik praktis.

“Kami benar-benar mengawasi ketat istri pejabat ini. Tidak hanya istri bupati, wakil bupati saja, tapi juga istri kades maupun istri pejabat BUMD/BUMN yang ikut caleg,” tuturnya.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko saat dikonfirmasi tak menampik majunya sejumlah istri pejabat dalam bursa caleg. Namun saat ditanya siapa saja istri pejabat yang terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Karanganyar, Sri Handoko tidak membeberkannya. “Silahkan lihat sendiri di DCT. Kami tidak hafal satu-satu caleg dan itu istri siapa juga tidak hafal,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif