Soloraya
Kamis, 6 Maret 2014 - 17:40 WIB

POLEMIK PT LADEWINDO : Ratusan Buruh PT Ladewindo Dilarang Masuk Pabrik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan buruh PT Ladewindo (ilustrasi/JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KARANGANYAR–Manajemen pabrik garmen, PT. Ladewindo secara mengejutkan melarang ratusan buruh untuk masuk ke pabrik di Songgorunggi, Dagen, Jaten, Kamis (6/3/2014) pagi. Pelarangan tersebut menyebabkan ratusan buruh kecewa berat dengan sikap sepihak manajemen pabrik. Padahal sesuai kesepakatan buruh dengan manajemen pabrik di hadapan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyebutkan ratusan buruh dipersilakan masuk ke pabrik sembari menunggu pelunasan gaji sejak September 2013.

Pantauan solopos.com di lapangan, ratusan buruh terpaksa berkerumun di depan pintu masuk pabrik sejak pagi hari. Para buruh ngotot ingin masuk ke pabrik lantaran masih berstatus karyawan. Aksi ini memperoleh pengawalan ketat dari aparat Polsek Jaten di bawah komando, AKP Poniran. Penutupan sepihak ini menyebabkan hubungan buruh dengan manajemen pabrik kembali memanas.

Advertisement

“Kami tak mendapatkan alasan yang jelas kenapa kami tak diperbolehkan masuk ke pabrik. Yang boleh masuk ke pabrik adalah buruh yang membawa tanda pengenal. Padahal, sebagian besar tanda pengenal buruh berada di dalam pabrik,” kata salah satu karyawan PT Ladewindo, Mince, saat ditemui wartawan di depan pintu masuk pabrik, Kamis.

Mince menjelaskan, nasib ratusan buruh hingga sekarang masih terkatung-katung. Pasalnya, realisasi pelunasan gaji sejak September 2013 belum jelas. Pendekatan yang dilakukan bupati dengan PT Ladewindo dan PT. Haddad Jakarta selaku buyer belum membuahkan hasil. Sebagian besar buruh masih dipersilakan menunggu pelunasan gaji.

“Soal gaji, hingga sekarang belum ada tanda-tanda ingin dilunasi. Kami juga bingung kenapa Bu Dewi [direktur PT Ladewindo] tak memperbolehkan karyawan masuk ke pabrik. Kalau seperti ini, dia justru membuat kesalahan fatal lagi [para buruh semakin marah dan kecewa]. Di sini, kami tak melakukan tindakan anarki. Yang kami inginkan, gaji kami segera dibayar. Tentunya dengan penalti dan tunjangan Jamsostek,” katanya.

Advertisement

Setelah dilakukan negoisasi melalui bantuan polisi, akhirnya perwakilan buruh melakukan pertemuan tertutup dengan manajemen pabrik. Buruh yang melakukan negosiasi dengan manajemen pabrik, yakni Supriyanto dan Emi. Hasil negosiasi itu, para buruh akhirnya dipersilakan masuk ke pabrik seperti biasa.

“Semua buruh di sini tak mengetahui alasan tak diperbolehkan masuk ke pabrik. Tapi, kami tetap ingin masuk karena gaji kami per September 2013 belum dibayar manajemen,” kata salah satu buruh yang enggan disebut namanya.

Kapolsek Jaten, AKP Poniran mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengatakan negosiasi buruh dengan manajemen pabrik dilakukan untuk mencari solusi bersama. Di sisi lain, pihaknya tetap bertugas menjaga kondusivitas di Jaten. “Setelah saya bertemu dengan Bu Dewi tadi, silakan perwakilan buruh menemui Bu Dewi di dalam pabrik,” katanya.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, juru warta juga kesulitan menemui manajemen pabrik lantaran pintu gerbang ditutup dan dijaga aparat kepolisian dan petugas keamanan pabrik. Namun di waktu sebelumnnya, Ny. Dewi siap melunasi gaji buruh sepanjang PT Haddad selaku buyer sudah membayar order yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif