Soloraya
Sabtu, 1 Maret 2014 - 08:15 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Data 10 Tenaga Honorer K2 Gondang Ditengarai ‘Bodong’

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Honorer K2 Sragen berunjuk rasa di halaman Setda Pemkab Sragen, Selasa (25/2/2014). (ilustrasi/Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak sepuluh peserta CPNS Honorer Kategori Dua (K2) dari Kecamatan Gondang yang lolos seleksi tahun ini ditengarai menggunakan data palsu alias bodong saat verifikasi 2012 lalu.

Berdasarkan temuan Forum Masyarakat Sragen (Formas), 10 tenaga honorer yang masuk dalam daftar K2 pada 2012 tersebut terindikasi memanipulasi data karena sebelum 2005 tidak pernah terdaftar sebagai honorer tapi secara tiba-tiba masuk dalam database K2. Padahal salah satu kriteria honorer K2 berdasarkan SE Menpan-RB No 05 Tahun 2010 ialah masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.

Advertisement

Penelusuran solopos.com  dari arsip Persatuan Guru Wiyata Bhakti Korban Manipulasi Data Gondang (FGWBKMDG) dan daftar kelulusan CPNS K2 Sragen 2014, kesepuluh orang tersebut berprofesi sebagai guru. Modusnya hampir sama. mereka membuat SK bahwa mulai bekerja sebelum 31 Desember 2014. Kesepuluh orang tersebut ialah, inisial S, yang dalam daftar hadir tahun 2000 hingga 2008 tidak ada tapi masuk dalam pendataan K2 tahun 2012.

Sementara, guru berinisial B, Y, T, R, I, S, W, H dan D sebenarnya baru mulai bekerja per tahun 2005-2007 tapi juga lolos verifikasi. Kroscek data berdasarkan pengumuman BKD No.810/09/32/2005, data guru honorer dan kontrak SD Negeri/Swasta UPT Pendidikan Gondang serta daftar penerima fungsional di Gondang.

Sebelumnya, pada tahun 2012 FGWBKMDG sempat melakukan penelusuran dan mendata honorer K2 di kecamatannya yang melakukan manipulasi. Dari 47 data yang terindikasi sarat manipulasi, hanya 22 yang dicoret. Sisanya, lolos verifikasi BKD hingga akhirnya 10 diantaranya lolos seleksi CPNS tahun ini.

Advertisement

Ketua Formas, Andang Basuki, saat diwawancarai wartawan, Jumat (28/2), mengatakan lolosnya K2 bodong ini merupakan bentuk keteledoran pemerintah daerah. “Saya berfikir masih banyak pejabat yang bermain-main persoalan ini. Oknumnya enggak cuma satu, tetapi terstruktur enggak hanya satu lembaga,” tandasnya.

Andang meminta, BKD harus segera turun tangan untuk melakukan verifikasi ulang semua peserta CPNS K2 yang lolos seleksi tahun ini. Verifikasi dilakukan langsung ke sekolah-sekolah dengan melibatkan rekan seprofesi guru yang bersangkutan serta peserta didiknya. Pasalnya, jika verifikasi hanya dilakukan dengan wawancara kepala sekolah atau kepala Satker, kemungkinan kecil mendapatkan data valid. Mengingat, kepala sekolah maupun kepala satker terkait diduga memiliki andil dalam pembuatan SK palsu.

Sementara, jika hasil verifikasi menyatakan bahwa mereka yang lolos seleksi CPNS K2 tahun ini positif melakukan manipulasi, lanjut Andang, BKD harus bertindak tegas untuk membuat rekomendasi ke Kemenpan-RB mengenai pembatalan CPNS. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai dengan pernyataan pejabat  Kemenpan-RB dalam rilisnya di website resmi, Jumat (21/2) lalu yang menyatakan bahwa data K2 bodong bisa digagalkan.

Advertisement

Hal itu menurut Andang konsekuensi yang memang harus ditanggung pemerintah daerah karena teledor hingga meloloskan para pemilik data bodong sebagai peserta CPNS K2. Padahal, meskipun saat uji publik tidak ada komplain, seharusnya tim verifikasi K2 tahun 2012 kritis dan melakukan pengecekan ulang bagi nama-nama baru diluar 600-an peserta K2 tahun 2005. Ia juga menyatakan bahwa kasus penipuan data ini sudah masuk ke ranah pidana dan sudah seharusnya ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Nah itu. Verifikasi ulang seharusnya jangan menunggu setelah ada komplain baru dicek. Saat itu [verifikasi 2012] ketika ada nama-nama baru di luar 2005 seharusnya segera ditindaklanjuti dengan kroscek ke lapangan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Sragen, Suharto, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (27/2) di Tanon, mengatakan mekanisme verifikasi data  bisa dilakukan ketika ada laporan secara resmi. Jika tak ada laporan, pihaknya tak bisa memproses mengingat jumlah K2 yang begitu banyak. Meski inspektorat juga masuk sebagai bagian dari tim verifikasi, ia juga tak bisa memberikan banyak penjelasan. Pasalnya, saat proses verifikasi data K2 tahun ini, ia belum menjabat sebagai kepala inspektorat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif