Solopos.com, SEMARANG–Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta Bupati Karanganyar Juliatmono tidak melakukan penyegelan obyek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu.
“Penyegelan [Grojokan Sewu] bukan cara yang tepat menyelesaikan permasalahan, masih ada cara lain lebih baik,” katanya kepada wartawan di Semarang akhir pekan lalu.
Ganjar mengingatkan penyegelan itu, dikhawatirkan bisa berdampak pidana, seperti terjadi pada Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Marianus Sae yang memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Bandara Turelelo Soa saat ini menjadi tersangka.
“Kita rembug bersama permasalahan Grojogan Sewu untuk mencari penyelesaian terbaik,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliatmono, mengancam menyegel objek wisata Grojogan Sewu yang terletak di lereng Gunung Lawu Karanganyar.
Hal ini diungkapkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Jawa Tengah di Gradika Bhkati Praja, Kota Semarang, Kamis (16/1/2014).
Dia mengancam akan menyegel Grojogan Sewu. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak mendapatkan bagian apa-apa dari obyek wisata Grojogan Sewu yang berada dilahan milik Perhutani dan Kementerian Kehutanan itu.