Soloraya
Sabtu, 14 Desember 2013 - 11:45 WIB

Terganjal Administrasi, Lelang Mobil Dinas Pemkab Karanganyar Molor

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pelaksanaan lelang mobil dinas milik Pemkab Karanganyar molor lebih dari enam bulan. Pasalnya, pelaksanaan lelang tersebut terganjal pengurusan dokumen administrasi dari instansi terkait.

Sekda Karanganyar, Samsi, mengatakan pihaknya berhati-hati dalam melelang kendaraan dinas milik Pemkab Karanganyar. Pihaknya tak ingin pelaksanaan lelang kendaraan dinas melanggar aturan. “Memang lelang mobil dinas molor dari jadwal semula karena kami berhati-hati agar tak terjadi kesalahan yang menyalahi prosedur,” katanya di sela-sela lelang mobil dinas di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (13/12/2013).

Advertisement

Setelah berkas adminitrasi lengkap termasuk surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar lengkap maka pihaknya melelang kendaran dinas milik Pemkab Karanganyar. Pihaknya juga menggandeng Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo. Proses lelang dilakukan langsung oleh KPKNL untuk menjamin transparan dan akuntabel.

Menurut Sekda, lelang sepeda motor telah dilaksanakan beberapa bulan lalu. Sementara mobil dinas baru dilelang bulan ini lantaran menunggu kelengkapan berkas administrasi. “Kami bekerjasama dengan KPKNL yang mempunyai kewenangan melelang sehingga tak menyalahi aturan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Bachtiar Syarif, mengatakan jumlah mobil dinas yang dilelang sebanyak 29 unit yang terdiri dari berbagai merk. Proses lelang dibuka untuk masyarakat secara tertutup.

Advertisement

Mekanismenya, para peserta harus membayar uang jaminan kepada panitia pelaksana terlebih dahulu. Saat proses lelang, mereka diminta membuat surat penawaran yang berisi nominal harga mobil yang hendak dibeli. Peserta yang menawar harga nominal tertinggi dinyatakan sebagai pemenang lelang. “Bagi pemenang yang kalah, uang jaminan lelang tetap akan dikembalikan. Sementara bagi pemenang lelang wajib melunasi dengan batas waktu sepekan,” jelas Bachtiar.

Sebelumnya, pihaknya telah melelang sepeda motor milik Pemkab Karanganyar sebanyak 350 unit dari berbagai merk. Kondisi mobil dan motor dinas tersebut rata-rata berusia tua dengan tahun pembuatan pada era 90-an. Harga kendaraan dinas yang dilelang sesuai harga pasaran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif