Soloraya
Kamis, 12 Desember 2013 - 16:32 WIB

Alokasi Pupuk Bersubsidi Menyusut 2.000 Ton

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR–Alokasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di Karanganyar mengalami penurunan sebanyak 2.000 ton dibanding 2012 lalu. Alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2012 sebanyak 23.000 ton, kini hanya sebanyak 21.000 ton.

Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanbunhut) Karanganyar, Siti Maesyaroh, mengatakan sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Pertanian pada November lalu, terjadi penurunan alokasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di Karanganyar. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan pupuk urea di kalangan petani.

Advertisement

“Stok pupuk urea bersubsidi di Karanganyar hanya tinggal 1.000 ton hingga akhir tahun. Saya kira jumlah itu [pupuk urea bersubsidi] cukup, jadi petani tak perlu khawatir,” katanya di sela-sela rapat koordinasi pengawasan pupuk dan peptisida di kantor Setda Karanganyar, Kamis (12/12/2013).

Selain urea bersubsidi, alokasi beberapa jenis pupuk lainnya juga menurun. Misalnya, pupuk SP 36 mengalami penurunan sebanyak 139 ton dari 6.300 ton menjadi 6.160 ton. Selain itu, pupuk organis juga menyusut tajam dari 10.150 ton menjadi 4.835 ton. Namun, alokasi beberapa jenis pupuk lainnya malah meningkat seperti pupuk ZA dari 7.600 ton menjadi 8.720 ton.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengambil masih ditemukan penyelewengan penyaluran pupuk urea bersubsidi di beberapa daerah. Harga pupuk urea bersubsidi itu di atas harga eceran tertinggi (HET) setiap daerah. “Persoalannya tak semua petani tergabung dalam kelompok tani. Padahal, sistem penyaluran pupuk urea bersubsidi dilakukan kelompok tani dengan sistem tertutup,” jelas Siti.

Advertisement

Kendati demikian, pihaknya berkomitmen mengawasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di setiap kecamatan. Apabila para petani menemukan penyelewengan pupuk urea bersubsidi diminta agar segera dilaporkan sehingga bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kasi Perlindungan Tanaman Distanbunhut Karanganyar, Danik Sri Handayani, menuturkan penyelewengan penyaluran pupuk urea bersubsidi juga dipengaruhi diswaritas harga di pasaran. Harga pupuk bersubsidi jaluh lebuh murah dibanding pupuk non subsidi sehingga rawan diselewengkan oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan maksimal.

Dia mencontohkan harga pupuk NPK bersubsidi di pasaran senilai Rp2.300/kg sementara harga pupuk NPK non subsidi senilai Rp6.500/kg. “Makanya  pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang mempunyai lahan maksimal seluas dua hektare. Ini sudah sesuai ketentuan,” pungkas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif