Soloraya
Rabu, 11 Desember 2013 - 13:13 WIB

Warga Desa Gantiwarno Tuntut Kades Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih berunjukrasa menuntut kepala desa setempat mengundurkan diri dari jabatannya di balai desa setempat, Rabu (11/12/2013). Tuntutan tersebut dipicu Kepala Desa Gantiwarno, Agus Cahyono, mempersulit pengurusan keperluan administrasi warga setempat.(JIBI/Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, KARANGANYAR--Puluhan warga Desa Gantiwarno, Kecamatan Matesih menggeruduk ke kantor kepala desa (kades) setempat, Rabu (11/12/2013). Mereka menuntut agar Kades Gantiwarno, Agus Cahyono mengundurkan diri dari jabatannya.

Para warga mendatangi kantor kades sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka langsung berorasi menuntut agar Agus Cahyono mengundurkan diri dari jabatannya. Aksi para warga dipicu lantaran kades jarang ngantor selama tujuh bulan terakhir. Tak hanya itu, sebagai pamong masyarakat dianggap pilih kasih dalam melayani masyarakat selama memimpin Desa Gantiwarno.

Advertisement

Seorang warga Desa Gantiwarno, Matesih, Tono, mengatakan warga setempat selalu dipersulit saat hendak mengurus keperluan administrasi. Sementara warga yang menjadi pendukungnya saat pemilihan kepala desa (Pilkades) silam selalu mendapatkan pelayanan maksimal. “Yang dilayani hanya pendukungnya, jika warga lain ingin mengurus keperluan administrasi harus datang ke rumahnya. Ini kan tidak benar,” katanya, Rabu pagi.

Selain itu, kades diduga menyelewengkan bantuan beras miskin (raskin) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Bantuan tersebut tidak diberikan kepada warga kategori miskin melainkan para pendukungnya yang tingkat perekonomiannya menengah ke atas.

Pihaknya meminta agar kades mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak dapat bertugas melayani masyarakat. “Kades melakukan diskriminasi dalam pelayanan masyarakat. Bantuan raskin tak tepat sasaran karena tidak diterima warga miskin. Harga mati, kades harus turun dari jabatannya,” papar dia.

Advertisement

Sementara Kepala Desa Gantiwarno, Agus Cahyono, berjanji tak akan mendiskriminisasi pelayanan masyarakat. Dia akan melaksanakan tugas sehari-hari sesuai jam pelayanan masyarakat. Agus juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas berbagai kesalahan sehingga pelayanan masyarakat tak maksimal.

Agus mengaku telah membuat surat pernyataan yang berisi siap menerima sanksi bila mengulangi perbuatannya lagi. “Saya memohon maaf jika banyak kesalahan terhadap masyarakat. Saya berjanji akan memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Buktinya, saya sudah membuat surat pernyataan,” tandas Agus.

Sementara itu, Camat Matesih, Murdatmo, menyatakan pihaknya memfasilitasi mediasi antara kades dan warga setempat agar permasalahan tersebut rampung. Kades telah membuat surat penyataan yang disaksikan langsung warga dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Matesih. Hasil mediasi tersebut segera dilaporkan kepada Bupati Karanganyar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif