Soloraya
Rabu, 27 November 2013 - 08:32 WIB

PROTES LIMBAH PABRIK KARANGANYAR : Operasional Pabrik Tapioka Diminta Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Manajemen PT Budi Lumbung Cipta Tani dan warga melakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Karanganyar di aula kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Selasa (26/11/2013). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)


Manajemen PT Budi Lumbung Cipta Tani dan warga melakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Karanganyar di aula kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Selasa (26/11/2013). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — PT Budi Lumbung Cipta Tani diminta menghentikan operasional sebelum mengurus izin dan membangun instalansi pembungan air limbah (IPAL).

Advertisement

Pabrik produsen tapioka dan glukosa itu juga diminta melakukan normalisasi sungai yang tercemar akibat limbah cair.

Pihak perusahaan dan warga Desa Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri Kota melakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Karanganyar di aula kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Selasa (26/11/2013).  Mediasi tersebut membahas permasalahan pencemaran limbah cair dan udara yang berasal dari pabrik tapioka dan glukosa tersebut.

Advertisement

Pihak perusahaan dan warga Desa Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri Kota melakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab Karanganyar di aula kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, Selasa (26/11/2013).  Mediasi tersebut membahas permasalahan pencemaran limbah cair dan udara yang berasal dari pabrik tapioka dan glukosa tersebut.

Koordinator LSM Jerat, Hartono, mengungkapkan limbah cair pabrik dibuang ke Sungai Walikan secara sembarangan. Sehingga mengganggu kenyamanan warga yang berdomisili di bantaran sungai. Karena itu, warga Wonogiri meminta agar pabrik melakukan normalisasi sungai sehingga warga dapat beraktivitas di sungai.

“Kami minta agar pabrik menormalisasi sungai yang tercemat karena limbah cair yang dibuang sembarangan. Pabrik itu tidak mengelola limbah secara maksimal namun yang menanggung masyarakat,” katanya, Selasa siang.

Advertisement

Menurutnya, pihaknya telah berkali-kali melakukan mediasi dengan manajemen pabrik tapi tak membuahkan hasil. Bahkan, manajemen pabrik dianggap bandel lantaran nekat beroperasi padahal tak mempunyai IPAL. Pihaknya meminta agar manajemen pabrik segera memenuhi tuntutan warga.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Karanganyar, A.W Mulyadi, mengatakan ada beberapa temuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa pekan lalu. Menurutnya, pabrik tak mengelola limbah cair secara maksimal lantaran belum membangun IPAL. Dampaknya, limbah cair mencemari Sungai Walikan yang berada tepat di belakang pabrik.

Limbah cair pabrik sebanyak 78 m3/jam. Artinya, limbah cair yang dikeluarkan pabrik setiap hari sebanyak 1.800 m3. Karena itu, pihaknya meminta agar operasional pabrik dihentikan sementara sebelum pembangunan IPAL rampung.  “Pembuangan limbah cair dilakukan selama 16 tahun, ini jelas-jelas merusak ekosistem sungai dan lingkungan. Kalau dibiarkan saja, pemerintah salah besar. Dampaknya akan dirasakan anak cucu kita di masa depan,” tandasnya.

Advertisement

Sementara perwakilan manajemen PT Budi Lumbung Cipta Tani, Suryanto, menjelaskan pihaknya siap melaksanakan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengelola limbah cair secara optimal. Sebenarnya, pihaknya telah melakukan mediasi dengan warga Wonogiri pada Oktober lalu. Hasilnya, pihaknya siap melakukan normalisasi sungai agar masyarakat dapat beraktivitas kembali di sungai.

“Pada prinsipnya kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan termasuk melakukan normalisasi sungai,” paparnya.

Sementara itu, Kasubid Penegakan Hukum BLH Provinsi Jateng, Sisbambang Agus, menyatakan mediasi akan dilanjutkan pada Senin (9/12/2013). Pihaknya meminta agar kedua belah pihak mematuhi aturan yang telah disepakati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif