Soloraya
Kamis, 25 April 2013 - 23:30 WIB

HOTEL SARIPETOJO : Pedagang Pasar Minta Pemkot Bentuk Tim Pengawas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan Hotel Saripetojo. (Dok/KJIBI/SOLOPOS)

Lokasi pembangunan Hotel Saripetojo. (Dok/KJIBI/SOLOPOS)

SOLO—Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta) mengeluarkan empat tuntutan terkait rencana pembangunan Hotel Grand Saripetojo. Tuntutan itu di antaranya pembentukan tim pengawas untuk memonitor pengembangan hotel agar tidak merugikan pasar tradisional.
Advertisement

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Papatsuta, Wiharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, Kamis (25/4/2013), mendesak Pemkot segera membentuk tim pengawas sebelum hotel resmi beroperasi.

Pembentukan tim dinilai penting untuk menggaransi keberlangsungan pasar tradisional di sekitar hotel. “Kesepakatan hotel yang tidak akan menjual komoditas pasar tradisional di tokonya harus terus dimonitor. Pemkot hendaknya membuat kebijakan strategis untuk mengawasi itu,” ujarnya.

Selain menyasar komoditas yang dijual, imbuhnya, tim wajib membatasi toko yang akan beroperasi di Hotel Saripetojo. Papatsuta menyarankan pendirian toko tak lebih dari 45 unit agar tidak mengganggu aktivitas pasar tradisional. “Tim pengawas idealnya memiliki otoritas eksekusi dan berkekuatan hukum. Sehingga ketika ada pelanggaran kesepakatan, tim bisa langsung bertindak.”

Advertisement

Selanjutnya, Papatsuta menuntut pemberian lahan pengganti dan fasilitas bagi pedagang yang terkena relokasi pembangunan. Investor, imbuhnya, juga wajib membidani pendirian koperasi untuk pemberdayaan pedagang pasar sekitar hotel. “Ini bisa ditunjang lewat pemberian CSR (Corporate Social Responsibility) atau semacamnya,” kata dia.

Lebih jauh, pihaknya mendesak Pemkot mengintegrasikan kegiatan ekonomi hotel dengan pasar tradisional. Menurut Wiharto, Pasar Purwosari bisa dijadikan partner hotel dalam suplai bahan-bahan olahan makanan.

“Pasar Purwosari sebagai pasar terdekat tentunya butuh pengembangan kegiatan di dalamnya. Opsi itu bisa dikaji bila Pemkot memang berpihak pada pasar tradisional.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif