Soloraya
Kamis, 20 Desember 2012 - 15:54 WIB

DPRD: 2013 Hotel Saripetojo Dibangun, 40% Pekerja Harus Warga Sekitar Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pembangunan Hotel Saripetojo diharapkan mampu mengakomodir 40% warga sekitar hotel tersebut sebagai pegawai.Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menanggapi rencana peletakan batu pertama di eks pabrik es Saripetojo pad Januari 2013.

“Itu suatu keharusan [40% warga sekitar] dan sudah tertulis dalam regulasi,” ungkapnya, Kamis (20/12/2012).

Advertisement

Supriyanto menuturkan meski demikian, prioritas untuk mengakomodir masyarakat sekitar sebagai pekerja juga disesuaikan dengan tingkat pendidikan.

“Ya tentu disesuaikan bidang dan persyaratan kriteria perusahaan yang ditetapkan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrat itu menyatakan selain sudah menjadi keharusan pengelola hotel, namun masyarakat diminta lebih proaktif.

Advertisement

“Ya peran serta masyarakat untukproaktif juga kami harapkan ada. Bisa berkoordinasi dengan kelurahan karena untuk melakukan itu kan difasilitasi kelurahan,” katanya.

Di sisi lain, Supriyanto meminta pemkot berhati-hati untuk mengeluarkan izin pembangunan hotel itu.
Dijelaskannya, proses pembangunan harus melewati berbagai perizinan seperti analisa dampak lalu lintas (amdalalin), izin gangguan (HO), izin rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta izin rencana detail tata ruang (RDTK).

Disampaikannya, pembangunan hotel di wilayah itu rawan lantaran kondisi arus lalu lintas yang padat. Terlebih saat ini kawasan Purwosari menjadi pengalihan jalan akibat pembangunan underpass Makamhaji.

Advertisement

Diutarakannya, kawasan Purwosari merupakan kawasan dengan arus lalu lintas padat bahkan sering mengalami kemacetan. Dikatakannya, permasalahan arus lalu lintas di sana juga tak kunjung mengalami perbaikan.

Lebih lanjut, Supriyanto berharap pembangunan hotel itu tidak merugikan masyarakat sekitar. “Ya kami minta agar pembangunan itu justru merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu arus lalu lintas. Karena di wilayah itu juga merupakan jalur utama,” urai Supriyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif